Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Pilkada dan Risiko Politik Jokowi

24 September 2020   15:51 Diperbarui: 24 September 2020   19:42 953
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).(ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN/POOL via KOMPAS.com)

Pada hari Senin (21/9/2020), Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepakat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap berlangsung 9 Desember 2020.

Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, membacakan kesimpulan rapat, "Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih terkendali, maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri, Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desember 2020."

Doli meminta KPU merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam.

Nah, palu telah diketuk, 6 hari lagi sejak artikel ini ditululis, rangkaian pilkada yang paling berbahaya (masa kampanye) akan dilaksanakan.

Artinya kini ancaman dari virus corona Covid-19 tidak membuat gentar politisi, parpol serta KPU serta pemerintah yang ujung tombaknya Mendagri. Covid dinilai masih terkendali. Mestinya pukulan "jab" Covid terhadap Ketua KPU dan dua komisioner yang dia tulari dilihat sebagai early warning.

Kebijakan Presiden

Presiden dalam kebijakannya beberapa waktu yang lalu menetapkan bahwa prioritas pemerintah mengutamakan penanganan covid, bila covid dapat diatasi maka dampak ekonomi akan diatasi.

Penulis sangat setuju, karena Covid ini masalah mendasar yang menimbulkan dampak merusak, terutama dampak resesi ekonomi. Jadi bukan dampak yang menjadi prioritas tetapi selesaikan dahulu masalah mendasar itu.

Tetapi kini pilkada sebagai sub-sistem komponen politik  justru tidak tergoyahkan, walau sudah disarankan diundur waktunya oleh PBNU dan Muhammadiah tetap tidak dikerjakan.

Di sini terlihat betapa kuatnya pengaruh politik tersebut. Presiden jelas mendapat masukan dari Mendagri, dari inner circle dan dari DPR, serta partai-partai pendukungnya.

Kira-kira masukannya: "Aman pak, kita bisa atur dengan merevisi PKPU, sangsi diketatkan, covid masih terkendali,  kita tidak tahu kapan covid selesai, sehingga kalau diundur, ada banyak Plt kepala daerah yang tidak bisa mengambil keputusan strategis". Itu reason yang disampaikan lewat media. Agak terpikir, presiden  tanpa sadar bisa tergiring ke killing ground (persepsi intelijen).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun