Tadi malam Pray saat rapat memakai baju yang ada tulisan Harley Davidson, terus ada yang tanya soal penyelundupan onderdil HD Shovelhead lewat pesawat Garuda.
Agak heran juga Dirut Garuda (I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara) kok nekat "nyangking" HD dan dua sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda!
Dirut pasti paham prosedur pabean. Memang cukup menarik (tapi kecil artinya bagi seorang Dirut, maybe?), HD thlahun 70an, kabarnya sekitar 800 juta dan dua sepeda Brompton harganya perbuah antara 50-149 juta.
Peribahasanya, "nasi sudah jadi bubur", kasus dinilai Bea dan Cukai sebagai penyelundupan. Menurut Pakde Wongso, pejabat itu harusnya hati-hati menjaga nama dan amanah yang diemban.Â
Mereka yang bekerja di Garuda mestinya ngerti bahwa Garuda itu adalah Indonesia Flag Air Carrier, perusahaan penerbangan yang membawa simbol negara.
Tidak boleh main-main sedikitpun dengan urusan Garuda, ada resiko tertentu yg mengait dengan citra Indonesia. Terlebih, ini pelanggaran yang dilakukan oleh seorang Direktur Utama.
Dia dinilai menyelundupkan onderdil (pretelan) motor HD dan sepeda. Itu urusan hukum ybs dengan hukum kepabeanan. Tapi yang menjadj prinsip dan crusial, itu tersebar di dunia penerbangan, citra Garuda jatuh.
Bisa saja konsumen khawatir, nanti jangan-jangan ada barang-barang haram, dan berbahaya di bagasi pesawat. Gosip buruk dalam persaingan niaga biasa, karena Garuda, ini yang paling hebat dan aman.
"Tidak boleh main-main sedikitpun dengan urusan Garuda, ada resiko tertentu yg mengait dengan citra Indonesia. Terlebih, ini pelanggaran yang dilakukan oleh seorang Direktur Utama."
Nah, kita harus sadar, hal-hal seperti ini akan bisa menyeret nama Indonesia.
Analisis pernah penulis buat tentang Kasus Malaysian Airlines, Mistery MH370 dan MH17, menjatuhkan citra Flag Air Carrier Malaysia. Konsumen takut naik pesawat Malaysian Airlines, mengimbas banyak pegawai di-PHK karena nilai sahamnya runtuh.