Pada tanggal 16-18 September 2015 lalu, Â tim yang terdiri dari Ditjen Perkeretaapian, PPSDM Perhubungan Darat, Biro Hukum Kementerian Perhubungan telah melakukan verifikasi dan evaluasi di Kampus API Madiun.Â
Sesuai surat Kepala Badan Pengembangan SDM Perhubungan No. SM 004/1/1/BPSDM-16 tertanggal 13 April 2016 lalu, Â tim telah melakukan verifikasi dan evaluasi untuk program pendidikan dan latihan lainnya, Â yaitu:
√ Awak Sarana Perkeretaapian
√ Tenaga Sarana Perkeretaapian
√ Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
√ Tenaga Pemeriksa Prasarana Perkeretaapian
√ Tenaga Perawatan Sarana Perkeretaapian
√ Tenaga Perawatan Prasarana Perkeretaapian
Â
Bertempat di Ruang Majapahit Kementerian Perhubungan RI pada tanggal 4 Mei 2016 lalu, telah diserahterimakan Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Latihan Akademi Perkeretaapian Indonesia (API) Madiun. Penyerahan dilakukan oleh Hermanto Dwiatmoko (Dirjen Perkeretaapian Kemenhub RI) kepada Catur Sasongko (Direktur API Madiun).
Risal Wasal (Direktur Keselamatan Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI) menjelaskan hal ini sebagai bentuk antisipasi akan kebutuhan SDM perkeretaapian di masa mendatang. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP 126/2016 tentang Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan API Madiun, telah ditetapkan bahwa API telah memenuhi persyaratan melaksanakan pendidikan dan pelatihan SDM bidang perkeretaapian yang meliputi: