Mohon tunggu...
Emanuel Pratomo
Emanuel Pratomo Mohon Tunggu... Freelancer - .....

........

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Pusjatan Balitbang PUPR: Menghitung Jumlah Sepeda Motor dengan Plato 2

21 Desember 2015   21:04 Diperbarui: 21 Desember 2015   21:04 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor yang sangat pesat dan lebih cepat dari pertambahan ruas jalan, menyebabkan kepadatan luar biasa jalanan di kota kota besar. Pergerakan kendaraan roda dua (sepeda motor) yang melebihi populasi kendaraan roda empat, memiliki karakteristik tidak mengikuti antrian di lajur tetapi bergerak berdampingan mencari celah kosong di dalam lajurnya. 

Teknologi untuk menghitung jumlah/volume kendaraan khususnya sepeda motor yang dikembangkan di negara lain,  kurang cocok untuk digunakan sesuai kondisi di Indonesia. 

Kelompok Program Penelitian ITS (Intelligent Transport Systems) Puslitbang Jalan & Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR RI telah mampu berinovasi dalam teknologi perangkat lunak (software) yang dapat menjadi solusi untuk menghitung volume kendaraan di jalan raya khususnya roda dua, dengan nama Plato 2.

Fungsi utama perangkat lunak ini adalah menghitung volume kendaraan sesuai pergerakan sepeda motor yang berdampingan mencari celah kosong dalam lajurnya. Kemampuan perangkat lunak ini dapat mendeteksi kendaraan menjadi dua klasifikasi kendaraan (sepeda motor dan kendaraan roda empat), serta menghitng volume kendaraan berdasarkan dua klasifikasi kendaraan. 

 

 Penampakan Software Plato Counter

 

 Penampakan Software Setting

 

Penampakan Software Kalibrasi

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun