Secara tak langsung pemerintah menciptakan ruang kondusif bagi masyarakat untuk berkumpul, bersosialisasi, bahkan bisa menciptakan ide-ide cemerlang dari masyarakat dalam ruang publik tersebut. Ruang Publik adalah tanggung jawab pemerintah. Merancang ruang publik bukan hanya sekedar proyek tata kota tapi juga tanggung jawab sosial. Ruang publik tidak hanya penghias kota.
Â
Kenyataan pahit yang dirasakan adalah terbengkalainya ruang publik. Saya rasa tak hanya di Palangkaraya, tapi bisa jadi di kota-kota lain juga sama. Terbengkalainya ruang publik ini saya simpulkan dari kurangnya pemeliharaan sarana dan prasarana. Tak jarang melihat tanaman yang mulanya indah jadi kering dan mati. Beberapa tempat pun tampak sampah berserakan, dengan bak sampah yang sudah rusak.
Â
Saya tidak paham apakah karena mental masyarakatnya yang kurang menghargai fasilitas yang diberikan atau memang dari pemerintah kurang perhatian dengan aset-aset kotanya. Tentunya untuk memiliki ruang publik, harus ada komitmen untuk memeliharanya juga secara bersama-sama.
Sumber foto : www.jalanjalanterus.me, pantai gaul atau Fantacy beach (danau bekas tambang, entah aman atau tidak, entah pemiliknya siapa?)
Tujuan tulisan ini ingin menekankan bahwa ruang publik tak hanya sekedar taman kota yang indah tapi jauh melempaui itu karena didalamnya harus memenuhi hak-hak dari berbagai lapis masyarakat. Ruang publik bisa lebih dari sekedar lahan, namun bisa menjadi wadah penyaluran aspirasi (ruang dialog), penyaluran kreativitas, dll. Â
Â
Saya pun ingin menyampaikan dan mengusulkan kepada pemerintah khususnya bagian tata kota Palangkaraya bisa lebih memperhatikan ruang publik yang sudah ada, memelihara dan menambah ruang publik. Selain itu, membuka kesempatan bagi ide ruang publik dari masyarakat. Kenapa tidak dibuat kompetisi di masyarakat yang punya kompetensi tentang tata ruang untuk membuat konsep-konsep ruang publik yang pas bagi masyarakat Kalteng.
Â