Mohon tunggu...
Kebijakan Pilihan

Analisis Korupsi dalam Street Level Bureaucracy serta Strategi Pemberantasannya

2 Mei 2019   21:53 Diperbarui: 2 Mei 2019   21:56 453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lebih lanjut, hal yang menjadi sorotan adalah dengan menaikan upah pegawai di tingkat bawah. Perlu diketahui bahwa Indonesia merupakan negara berkembang yang tergolong memiliki upah buruh yang rendah. Kondisi tersebut membuat ketidakpuasaan yang dialami oleh pegawai Hal ini dapat direfleksikan dengan Malaysia yang mana upah bagi guru taman kanak-kanak setara dengan guru besar di Indonesia. 

Perbaikan dari segi budaya organisasi menjadi sorotan penting pula mengingat kultur dari birokrasi yang inefis ien, inefektif, dan kontraproduktif seharusnya dapat disederhanakan dan dipangkas. Di lain pihak birokrasi juga dapat dikembangkan menjadi lingkungan yang disiplin, kreatif, dan bersih di lingkungan pemerintah.

Pada perspektif agen juga perlu untuk mengubah paradigma mengenai profit oriented sehingga tercapainya birokrasi dalam pelayanan publik yang baik. Sementara itu, pada pendekatan struktur, maka yang menjadi fokus adalah revitalisasi pada aspek sistem secara keseleruhan, seperti politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Lebih lanjut, perbaikan meliputi struktur hukum dengan revitalisasi seluruh produk hukum, regulasi, dan prosedur yang dapat menimbulkan celah bagi korupsi dalam street-level bureaucracy. 

Selanjutnya memperkuat sistem check and balances yang merujuk pada street-level bureaucracy corruption didasari oleh lemahnya pengawasan maupun penegakan hukum yang ada. Tidak hanya itu, sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel juga menjadi acuan dalam meningkatkan tanggung jawab dan kinerja para pelaksana pelayanan publik tersebut. selain itu perlunya instritusionalisasi dan revitalisasi dari etika dan tata nilai organisasi pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat (Ritzer, 2001).

Penulis mengambil contoh Jakarta sebagai bentuk sistem pemerintah yang memiliki komitmen perlawanan terhadap korupsi dalam aspek pelayanan sosial dan segala hal yang bersinggungan dengan birokrasi tersebut. Hal ini didasari oleh tiga penghargaan yang diterima oleh Jakarta sebagai pemerintah daerah yang disiplin dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, melaporkan gratifikasi yang mencapai Rp23 miliar, hingga aplikasi pelayanan publik (Kompas, 2018). 

Berdasarkan Indonesia Corruption Watch, demi terciptanya sistem birokrasi yang efisien, produktif, akses rakyat terhadap informasi, serta kepastian dan rasa nyaman, maka diperlukan pelayanan publik yang memiliki inovasi, yakni dengan e-Government. Meskipun demikian, yang menjadi tantangan selanjutnya, bagi level nasional, yakni terbatasnya keterampilan dan kultur birokrasi sipil. Adanya inovasi dalam bidang informasi dan teknologi berupa e-Government menunjukan perubahan yang masif dalam hal kemudahan dan akses publik dalam birokrasi (ICW, 2018).

Melalui penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya aktivitas korupsi pada street-level bureaucracy sering terjadi dalam kegiatan sehari-hari. Maka dari iu, perlunya penanganan secara komperhensif guna melakukan upaya pemberantasan korupsi sejak dini. 

Adanya langkah-langkah yang ditempuh tersebut harus juga mencakup aspek struktural dan individual, secara kelembagaan dan lingkungan agar dapat menyentuh semua lini yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Narasi tentang reformasi birokrasi pun tidak lepas dari pembahasan mengingat hal ini sering kali dijadikan sebatas penyampaian verbal dan dipergunakan sebagai komoditas politik saja. 

Alangkah baiknya melalui narasi reformasi birokrasi ini dapat dijadikan kekuatan politik pula dalam memperbaiki sistem birokrasi. Oleh karena itu, adanya upaya strategi dan kebijakan yang diterapkan harapannya dapat mewujudkan cerminan birokrasi yang bersih dari korupsi dan beintegritas bahkan dari level bawah suatu sistem pemerintah guna terciptanya pelayanan masyarakat yang baik.

Referensi:

Alatas, Syed Hussein. 1987. Korupsi Sifat, Sebab dan Fungsi. Jakarta: LP3ES.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun