Mohon tunggu...
Prastiwo Anggoro
Prastiwo Anggoro Mohon Tunggu... Insinyur - ingenieur

Seorang pemerhati lingkungan, budaya dan sumber daya manusia. Aktif di perkumpulan kepemudaan, Keinsinyuran, Lingkungan dan Pendidikan. Memberikan kontribusi melalui infiltrasi ke generasi muda dan berusaha menulis satu topik setiap minggu sekali.

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Dari Insinyur untuk Bangsa, Edisi KLB dan Rapimnas 2019

15 September 2019   07:09 Diperbarui: 22 September 2019   15:20 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Delegasi dari Papua Barat/dokpri

Seiiring dgn massive ny pembangunan infrastruktur di Indonesia, data base insinyur Indonesia menjadi penting. Selain itu kompetensi yg berbasis akademisi dan referensi softskill adalah kunci utk menopang pembangunan Indonesia. Pembangunan di sini bukan lah di artikan fisik semata akan tetapi menyentuh ke pembangunan SDM jg.

Tidak di pungkiri, keinsinyuran mempunyai baseline yg luas. Sesuai Undang-undang  tentang keinsinyuran, Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran. 

Profesi praktisi, akademisi, administator tender, peneliti termasuk dalam katagori bidang keinsinyuran dengan scope framing yg terdiri dri ranting keilmuan teknik.

Master Data base ini lah yg sedang di kumpulkan oleh PII melalui SIMPONI (Sistem Informasi Manajemen PII).

Pembangunan Sistem Simponi/dokpri
Pembangunan Sistem Simponi/dokpri

2. STRI

Ke dua, target penerbitan STRI sebanyak 5.000 . yang harus di kejar sebagai pelaksana UU keinsinyuran, peran PII menjadi central in focus sembari merangkul asosiasi-asosiasi keahlian teknik lainnya, agar bergabung dan memberikan data-data pendukung bagi master data base  yang harus di himpun PII.

STRI ibarat legalisasi dari praktek keinsinyuran di Indonesia, yang bertujuan melindungi secara hukum pemiliknya dan memberikan guideline yang jelas bagi industri untuk menggunakan jasa-jasa keinsinyuran pemilik STRI. Tertuang Hak dan kewajiban yang jelas secara hukum di undang-undang dan Peraturan pemerintah tentang keinsinyuran. 

Rapimnas berlangsung dengan lancar tanpa banyak instrupsi dari para peserta, acara di tutup tepat jam 3 sore menelurkan bahwa PO masih akan menggunakan PO yang lama, sambil menunggu PO baru turunan dari AD ART.

Bersama Ketum PII Dr. Ir Heru Dewanto, Msc (Eng). IPU/dokpri
Bersama Ketum PII Dr. Ir Heru Dewanto, Msc (Eng). IPU/dokpri

Akhir yang "manis" setelah 2 hari yang penuh dengan perdebatan dan instrupsi, bertemu dengan Rekan-rekan insinyur dari Sabang sampai Mareuke yang meluang waktu dan tenaga nya untuk mensukseskan agenda KLB dan Rapimnas 2019 sebagai landasan PII menyokong Pembangunan Negeri. Dari Insinyur untuk Bangsa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun