Seiiring dgn massive ny pembangunan infrastruktur di Indonesia, data base insinyur Indonesia menjadi penting. Selain itu kompetensi yg berbasis akademisi dan referensi softskill adalah kunci utk menopang pembangunan Indonesia. Pembangunan di sini bukan lah di artikan fisik semata akan tetapi menyentuh ke pembangunan SDM jg.
Tidak di pungkiri, keinsinyuran mempunyai baseline yg luas. Sesuai Undang-undang  tentang keinsinyuran, Insinyur adalah seseorang yang mempunyai gelar profesi di bidang Keinsinyuran.Â
Profesi praktisi, akademisi, administator tender, peneliti termasuk dalam katagori bidang keinsinyuran dengan scope framing yg terdiri dri ranting keilmuan teknik.
Master Data base ini lah yg sedang di kumpulkan oleh PII melalui SIMPONI (Sistem Informasi Manajemen PII).
2. STRI
Ke dua, target penerbitan STRI sebanyak 5.000 . yang harus di kejar sebagai pelaksana UU keinsinyuran, peran PII menjadi central in focus sembari merangkul asosiasi-asosiasi keahlian teknik lainnya, agar bergabung dan memberikan data-data pendukung bagi master data base  yang harus di himpun PII.
STRI ibarat legalisasi dari praktek keinsinyuran di Indonesia, yang bertujuan melindungi secara hukum pemiliknya dan memberikan guideline yang jelas bagi industri untuk menggunakan jasa-jasa keinsinyuran pemilik STRI. Tertuang Hak dan kewajiban yang jelas secara hukum di undang-undang dan Peraturan pemerintah tentang keinsinyuran.Â
Rapimnas berlangsung dengan lancar tanpa banyak instrupsi dari para peserta, acara di tutup tepat jam 3 sore menelurkan bahwa PO masih akan menggunakan PO yang lama, sambil menunggu PO baru turunan dari AD ART.
Akhir yang "manis" setelah 2 hari yang penuh dengan perdebatan dan instrupsi, bertemu dengan Rekan-rekan insinyur dari Sabang sampai Mareuke yang meluang waktu dan tenaga nya untuk mensukseskan agenda KLB dan Rapimnas 2019 sebagai landasan PII menyokong Pembangunan Negeri. Dari Insinyur untuk Bangsa