1. Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan
2. Mewujudkan "smart city"
3. Membudayakan siklus lingkungan dan ekonomi
4. Melakukan kerjasama dengan kota2 yang lain baik dalam negeri maupun luar negeri
5. Mempelopori warga kota dan pengusaha untuk melakukan "Decarbonization" melalui "energy saving"
6. Pengembangan kota hijau "decarbonization: yang berkelanjutan dan menciptakan bahan2 yang daur ulang untuk di gunakan oleh lingkungan masyarakat.
7. Menetapkan penggunaan renewable energy sebagai sumber utama energi di dalam kota
8. Memberikan penyuluhan dampak dari "climate change" kepada masyarakat kota secara menyeluruh
Focus dari policy diatas, di tujukan kepada bangunan-bangunan yang ada di kota yokohama. Beberapa resiko yang di timbulkan oleh sebuah bangunan "building" serta solusi pencegahaannya :
1. Resiko Global warming ===> Pencengahan melalui energy saving
2. Resiko Depletion of resources (Kekurangan stock dari bahan2 material yang di butuhkan untuk proses pembangunan sebuah proyek "building") ===> pencegahannya melalui penggunaan kembali bahan-bahan "recycle" sebagai material
3. Resiko Heat Island Effect (Efek Pemanasan Pulau) ===> pencegahannya adaptasi "green building"
4. Resiko Depletion of ozone layer (penipisan dari lapisan ozon) ===> pencengahannya pengurangan penggunaan cairan Freon dan lain sebagai nya
Sejak April 2005, pemerintah kota yokohama telah meluncurkan peraturan untuk "development of environmental consideration system for buildings". Â Berikut, langkah-langkah yang telah di lakukan sejak peluncuran peraturan tersebut :