Mohon tunggu...
Prasetyo Adi
Prasetyo Adi Mohon Tunggu... Dosen - Learner

Orang nomaden. Tinggal di malang dan selebihnya tinggal di tempat lain.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Narasi Wanita Selalu Benar: Bukti Damai atas Persoalan Dikriminasi

23 April 2022   04:30 Diperbarui: 23 April 2022   07:01 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era modern pun tak kalah dengan situasi masa lalu. Berikut catatan Amnesty Internasional mencatat hal hal negatif yang dialami kaum wanita di Indonesia, 

"menurut data Komnas Perempuan, dalam 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan meningkat hingga 792%. Tapi, walau Indonesia mengalami darurat kekerasan seksual, payung hukum untuk kasus kekerasan seksual, RUU PKS, masih belum juga disahkan sejak 2012!

Kasus kekerasan terhadap perempuan juga meningkat 63% selama pandemi COVID-19, dengan mayoritas korbannya perempuan dewasa korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebesar 59,82 persen. 

Selain itu, menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, angka perkawinan anak meningkat sebesar 3 kali lipat, dari 23.126 kasus di tahun 2019, naik menjadi 64.211 kasus pada 2020. Kasus kekerasan berbasis gender siber (ruang online/daring) atau disingkat KBGO yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan juga meningkat dari 241 kasus pada tahun 2019 menjadi 940 kasus di tahun 2020."

Dari data tersebut kita memperoleh data kunci yaitu kaum pria adalah penyebab kuat terjadinya hal-hal negatif diatas. Saya rasa untuk menjadi manusia, cukuplah merasa tidak enak hati dengan keadaan ini. Selebihnya, tinggal mengupayakan sikap salih menghormati antar sesama manusia. Seperti jawaban pada soal-soal PKn jaman SD dulu. Agak geli sih kalau di ingat pendidikan kita yang program pembelajarannya berfokus pada moral action ternyata secara praktik terbatas pada moral knowing saja.

*

Kita bisa mencontoh founding fathers di negara ini. Sebutlah bapak Ir. Soekarno melalaui Kepres Nomor 108 Tahun 1964, menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional dan menetapkan hari lahir Kartini, 21 April, diperingati sebagai hari besar. 

Dalam sebuah catatan perjalan WaPres Budiono ke Universitas Leiden, beliau sempat berbincang dengan wartawan dan membuat beliau menyadari alasan Presiden Soekarno menetapkan hari Kartini sebagai Pahlawan Nasional dan peringatan hari Kartini tanggal 21 April. 

Diceritakan bahwa, wartawan tersebut menyebut alasan Kartini adalah pahlawan kemanusiaan. Indikatornya adalah karena Kartini banyak menulis pemikiran dan gagasan. 

Menurut wartawan tersebut, ,menulis adalah salah satu indikator bahwa seseorang adalah intelektual dan filsuf. Meskipun Kartini hidup sampai dengan usia 25 tahun, karena menulis, membuat dirinya abadi dan tetap dikenang ide-idenya.

Selain menulis, pada tahun 1913 di Semarang Kartini sempat membuka sekolah Kartini. Dipihak lain, ada Dewi Sartika yang membuka akses pendidikan untuk kaum wanita. Beliau menjadi kepala sekolah pada 1904 di Bandung. Beberapa tahun setelahnya, tepatnya 1918 Maria Walanda Maramis mendirikan sekolah rumah tangga Indonesia Di Manado.

Pada mulanya, hal yang paling disorot adalah kurangnya akses pendidikan untuk kaum perempuan. Akhirnya langkah pertama untuk memperbaiki ini adalah dengan memberikan dukungan pendidikan untuk kaum perempuan, minimal mereka tidak buta huruf. 

Pergerakan yang dilakukan mereka dicatat sebagai pemantik gerakan feminis di Indonesia. Sebuah gerakan yang memperjuangkan hak-hak setara kaum perempuan dan lak-laki. Serta gerakan yang menuntut penghormatan dan penghargaan atas kehadiran kaum perempuan sebagai manusia. Bukan sebagai orang yang berjasa, atau sebagai pihak yang lemah dan harus dilindungi, atau sebagai perhiasan yang harus dijaga, Bukan. Tapi sebagai manusia.

Presiden pertama Indonesia, Ir. Sukarno, menjadi pionir penghargaan ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun