Ada satu fakta yang unik terkait dengan fakta ramainya tempat grosir selama beberapa waktu tertentu di masa PSBB ini. Bahwa pemicu kecenderungan keramaian di tempat tempat grosir saat mendekati hari raya justru bukan dari penjualnya, yang notabene memang mencari nafkah di sana (dan mereka memang butuh untuk menyambung hidup), tetapi justru karena ramainya pembeli yang datang.Â
Motif ekonomi berlaku solid di sini. Bukan hanya penjual nya yang lebih takut mati lapar daripada mati sakit, tetapi pembelinya pun lebih takut tidak bisa merayakan hari raya seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada beberapa artikel di media masa yang bisa dirujuk mengenai fakta unik ini:
Menarik benang merah dari uraian di atas, penerapan PSBB ini sesungguhnya tidak terlalu berdampak efektif, ditilik dari jumlah kasus yang kecenderungannya terus naik, maupun dari intensi masyarakat dan pemerintah yang nampak setengah hati untuk menerapkan PSBB ini.
Buat apa pemerintah dan masyarakat repot-repot meneruskan PSBB kalau pada akhirnya toh lebih banyak dilanggar juga? Buat apa PSBB terus dijalankan kalau regulasi dan penegakannya tidak kuat dan tidak konsisten. Toh peningkatan jumlah kasus masih terus terjadi, sedikit banyak karena alasan-alasan di atas, kan?
2. Peningkatan Kemiskinan > Efek Covid-19
Mengutip dari beberapa artikel dan riset, akan terjadi peningkatan tingkat kemiskinan di Indonesia akibat pandemi Covid-19, sejalan dengan potensi penurunan pertumbuhan ekonomi di tahun 2020. Dan ini wajar.
Saya tidak akan membahas mengenai berapa potensi penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi karena itu sudah pasti akan terjadi. Namun yang saya akan bawa di sini adalah seberapa besar pandemi ini berdampak kepada tingkat kemiskinan di Indonesia. Di bawah ini adalah grafik proyeksi peningkatan jumlah kemiskinan dalam beberapa skenario tingkat pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Bisa dilihat bahwa dalam skenario terburuk dimana tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2020 hanya mencapai 1%, maka terjadi peningkatan warga miskin sebesar kira-kira 8.5 juta orang. Ini berarti akan ada tambahan 8.5 juta orang lapar di negeri ini, dan orang-orang ini harus dijamin oleh pemerintah, setidaknya untuk pemenuhan kebutuhan pokok.