Mohon tunggu...
Prasetiawan
Prasetiawan Mohon Tunggu... Lainnya - Alumni Geografi Universitas Indonesia

Membaca, Menulis, dan Penjelajah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Analisis Spasial Temporal Perkembangan Lahan Kota Depok

15 Juni 2023   19:49 Diperbarui: 6 Juli 2023   22:02 1667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1: Suasana Kota Depok (fedoraproject.org)

Manusia sebagai makhluk sosial tentu memerlukan interaksi baik sesama manusia maupun dengan lingkunganya. Adanya hubungan interaksi antara manusia dengan lingkungannya mengakibatkan adanya pola penggunaan lahan yang beraneka ragam. Hal ini disebabkan karena situasi dan kondisi lahan yang berbeda-beda disetiap tempat. Penggunaan lahan di sekitar harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang meliputi keadaan fisik lingkungan, keadaan sosial dan keadaan dari segi ekonomi. 

Pertumbuhan kota (urban growth) dapat diartikan sebagai perubahan fisik kota sebagai akibat dari perkembangan masyarakat kota. Sedangkan perkembangan kota (urban development) diartikan sebagai suatu perubahan menyeluruh yang menyangkut perubahan didalam masyarakat kota meliputi perubahan ekonomi, sosial politik, sosial budaya maupun fisik.

Penggunaan alam sekitar harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang meliputi keadaan fisik lingkungan, keadaan sosial dan keadaan dari segi ekonomi. Sehubungan dengan hal tersebut muncullah beberapa teori seperti teori konsentris, sektoral, inti ganda, konsektoral, poros dan historis.

Pembangunan suatu wilayah biasanya beriringan dengan proses perkembangan wilayah tersebut. Di dalam pembangunan dan perkembangan wilayah perkotaan selalu terdapat proses alih fungsi lahan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota akan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan dalam perkembangan perkotaan. Proses pembangunan dan pengembangan kota biasanya cenderung memarjinalkan nilai ekologis dari suatu lahan untuk ditukar dengan fungsi yang lebih ekonomis.

Sebagai daerah penyangga Jakarta, Kota Depok mendapatkan tekanan migrasi penduduk yang cukup tinggi sebagai akibat meningkatnya kawasan permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa. Hal tersebut akan menempatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin sempit dan tidak mencukupi karena alih fungsi lahan. Oleh karena itu monitoring dan prediksi RTH perlu dikaji sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi dalam perencanaan dan pengendalian alih fungsi lahan dengan mempertimbangkan RTH. Sehingga laju pertumbuhan Kota Depok tidak menyebabkan alih fungsi lahan yang dapat menyebabkan terjadinya penyempitan atau pengurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH).  

Kota Depok terletak di antara 6 19' sampai  6 28' LS dan 106 43' sampai 106 55' BT. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Depok diapit oleh beberapa kota dan kabupaten dan kota. Kota Depok merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat.  Kota depok memiliki batas - batas sebagai berikut: 

  • Utara - Provinsi DKI Jakarta

  • Selatan - Kabupaten Bogor

  • Barat - Kota Tangerang Selatan

  • Timur - Kabupaten Bogor

Berikut merupakan Peta Administrasi Kota Depok, yang dimana Kota Depok sebagai kota yang berada di pinggir Daerah Keistimewaan Jakarta.

Gambar 2 : Administrasi Kota Depok (Pengolahan Data, 2023)
Gambar 2 : Administrasi Kota Depok (Pengolahan Data, 2023)
Dengan demikian Kota Depok terletak di wilayah strategis, yang dimana Kota sebagai kota penyangga daerah Jakarta. Sehingga besar kemungkinan Kota Depok mengalami tekanan migrasi penduduk, yang menyebabkan terjadi alih fungsi lahan dan perkembangan kota yang terjadi di wilayah ini. Berdasarkan Undang - Undang No. 15 Tahun 1999, wilayah Kota Depok hanya terdiri dari enam wilayah kecamatan, yang mencakup 63 kelurahan dengan luas wilayah daratan 200,9 km2 (BPS, 2022). Akan tetapi seiring berjalannya waktu, Kota Depok mengalami perkembangan wilayah. Sehingga sampai sekarang Kota Depok memiliki 11 Kecamatan.

Tabel 1 : Perbandingan Jumlah Kecamatan Kota Depok Tahun 1999 dengan sekarang (BPS, 2022)
Tabel 1 : Perbandingan Jumlah Kecamatan Kota Depok Tahun 1999 dengan sekarang (BPS, 2022)
Penggunaan lahan di Kota Depok mengalami perkembangan yang sangat pesat dari tahun ke tahun. Berdasarkan penelitian (Aji.G.P. et.al, 2020) pembangunan dan pengembangan kota cenderung mengorbankan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai fungsi ekologis perkotaan. Pada periode tahun 1996 - 2000 Kota Depok menempatkan lahan terbangun sebagai penggunaan lahan yang dominan dan penggunaan lahan yang mempunyai fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berkurang seluas 87 ha. Dalam penelitian yang dilakukan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi penggunaan lahan RTH 2006, 2013 dan 2019; untuk memprediksi RTH tahun 2031 dan untuk menganalisis kebutuhan RTH berdasarkan luas wilayah. Metode analisis yang digunakan antara lain interpretasi citra GeoEye, tumpang tindih peta penggunaan lahan, prediksi penggunaan lahan dengan CA-Markov dan penilaian kebutuhan RTH. 

Berikut merupakan peta penggunaan lahan Kota Depok pada Tahun 2006, 2013, dan 2019. 

Gambar 3:  Peta penggunaan lahan Kota Depok tahun 2006, 2013 dan 2019  (Aji.G.P. et.al, 2020)
Gambar 3:  Peta penggunaan lahan Kota Depok tahun 2006, 2013 dan 2019  (Aji.G.P. et.al, 2020)

Penggunaan lahan di Kota Depok dalam tahun 2006, 2013 dan 2019 berdasarkan hasil interpretasi citra terdapat 7 kelas yaitu Ruang Terbuka Hijau (RTH), kebun campuran, lahan terbangun, lahan terbuka, sawah, semak belukar dan tubuh air.  Penggunaan lahan terluas tahun 2019 adalah lahan terbangun dengan luas 13,228 ha (66.04%). Penggunaan lahan terbangun meliputi pemukiman, sarana komersial (industri, perdagangan dan jasa), sarana pendidikan, sarana perkantoran dan pelayanan masyarakat. Lahan terbangun terluas berada di Kecamatan Tapos seluas 1,839 ha dan Cimanggis dengan luas 1,743 ha, hal tersebut bisa dimengerti karena kecamatan tersebut merupakan konsentrasi kawasan komersial dan pemukiman. 

Kemudian pada penelitian yang dilakukan oleh (Aji.G.P. et.al, 2020) memprediksi tujuan penggunaan lahan pada tahun 2031. Tujuan prediksi penggunaan lahan adalah untuk mengestimasi penggunaan lahan pada tahun 2031 sehingga luas dan sebaran RTH dapat diketahui. Model prediksi yang dibangun cukup baik nilai kappa sebesar 0.78. Luas prediksi penggunaan lahan Kota Depok pada tahun 2031 diuraikan pada tabel berikut ini:

Tabel 2: Prediksi Perubahan Penggunaan Lahan tahun 2019 - 2031 (Aji.G.P. et.al, 2020)
Tabel 2: Prediksi Perubahan Penggunaan Lahan tahun 2019 - 2031 (Aji.G.P. et.al, 2020)
Selain disajikan dalam bentuk tabel, prediksi perubahan penggunaan lahan di Kota Depok disajikan dalam bentuk spasial. Berikut peta prediksi penggunaan lahan Kota Depok pada tahun 2031.

Gambar 4: Prediksi Perubahan Penggunaan Lahan tahun 2019 - 2031 (Aji.G.P. et.al, 2020)
Gambar 4: Prediksi Perubahan Penggunaan Lahan tahun 2019 - 2031 (Aji.G.P. et.al, 2020)

Sebagai kesimpulan bahwasanya, pertumbuhan dan perkembangan suatu kota mengakibatkan alih fungsi lahan secara terus menerus. Seperti yang terjadi pada Kota Depok, yang dimana Ruang Terbuka Hijau (RTH) mengalami pengurangan dari tahun ke tahun. Sedangkan lahan terbangun menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Pada periode 2006-2019, lahan terbangun meningkat signifikan seluas 3,579 ha, sedangkan penggunaan lahan RTH berkurang 167 ha. Penggunaan lahan lain yang mengalami penurunan luas adalah kebun campuran, sawah dan lahan terbuka dengan total mencapai 3,408 ha. Prediksi penggunaan lahan tahun 2031 berdasarkan tren historis 2006-2013 memperlihatkan lahan terbangun diperkirakan konsisten mengalami peningkatan paling besar mencapai 2,054 ha, sedangkan penggunaan lahan RTH diperkirakan menurun seluas 50 ha, meskipun demikian model konsisten memprediksi bahwa RTH Kota Depok akan menurun di masa depan. 

Kebutuhan RTH Kota Depok berdasarkan luas wilayah adalah 6,009 ha, dimana RTH eksisting tahun 2019. hanya mencapai 2,922 ha sehingga terdapat kekurangan seluas 3,087 ha. Kekurangan ini akan bertambah besar di masa depan karena prediksi RTH tahun 2031 berdasarkan tren historis menurun dan kondisi ini membuat kebutuhan RTH di Kota Depok meningkat menjadi 3,139 ha.

DAFTAR PUSTAKA

 Aji.G.P. et.al, (2020). Perubahan Dan Prediksi Penggunaan Lahan Ruang Terbuka Hijau Di Kota Depok. 

[BPS] Badan Pusat Statistik Kota Depok. 2022. Kota Depok dalam Angka 2022. Badan Pusat Statistik Kota Depok, Depok. 

Lestari, Ika. 2019. "Penjelasan Tata Ruang Kota Berdasarkan Teori Konsentris Terlengkap". https://ilmugeografi.com/geografi-teknik/teori-konsentris. 

Putri, P. 2010. Analisis spasial dan temporal perubahan luas ruang terbuka hijau di Kota Depok. 

Ramadhan, F. dan J. Osly. 2019. Analisis ketersediaan ruang terbuka hijau dan kecukupannya di Kota Depok

Penulis: Prasetiawan (Mahasiswa Geografi Universitas Indonesia)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun