Manusia sebagai makhluk sosial tentu memerlukan interaksi baik sesama manusia maupun dengan lingkunganya. Adanya hubungan interaksi antara manusia dengan lingkungannya mengakibatkan adanya pola penggunaan lahan yang beraneka ragam. Hal ini disebabkan karena situasi dan kondisi lahan yang berbeda-beda disetiap tempat. Penggunaan lahan di sekitar harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang meliputi keadaan fisik lingkungan, keadaan sosial dan keadaan dari segi ekonomi.Â
Pertumbuhan kota (urban growth) dapat diartikan sebagai perubahan fisik kota sebagai akibat dari perkembangan masyarakat kota. Sedangkan perkembangan kota (urban development) diartikan sebagai suatu perubahan menyeluruh yang menyangkut perubahan didalam masyarakat kota meliputi perubahan ekonomi, sosial politik, sosial budaya maupun fisik.
Penggunaan alam sekitar harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan yang meliputi keadaan fisik lingkungan, keadaan sosial dan keadaan dari segi ekonomi. Sehubungan dengan hal tersebut muncullah beberapa teori seperti teori konsentris, sektoral, inti ganda, konsektoral, poros dan historis.
Pembangunan suatu wilayah biasanya beriringan dengan proses perkembangan wilayah tersebut. Di dalam pembangunan dan perkembangan wilayah perkotaan selalu terdapat proses alih fungsi lahan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kota akan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan dalam perkembangan perkotaan. Proses pembangunan dan pengembangan kota biasanya cenderung memarjinalkan nilai ekologis dari suatu lahan untuk ditukar dengan fungsi yang lebih ekonomis.
Sebagai daerah penyangga Jakarta, Kota Depok mendapatkan tekanan migrasi penduduk yang cukup tinggi sebagai akibat meningkatnya kawasan permukiman, pendidikan, perdagangan dan jasa. Hal tersebut akan menempatkan luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) semakin sempit dan tidak mencukupi karena alih fungsi lahan. Oleh karena itu monitoring dan prediksi RTH perlu dikaji sebagai dasar untuk menyusun rekomendasi dalam perencanaan dan pengendalian alih fungsi lahan dengan mempertimbangkan RTH. Sehingga laju pertumbuhan Kota Depok tidak menyebabkan alih fungsi lahan yang dapat menyebabkan terjadinya penyempitan atau pengurangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Â
Kota Depok terletak di antara 6 19' sampai  6 28' LS dan 106 43' sampai 106 55' BT. Berdasarkan posisi geografisnya, Kota Depok diapit oleh beberapa kota dan kabupaten dan kota. Kota Depok merupakan salah satu kota yang berada di Provinsi Jawa Barat.  Kota depok memiliki batas - batas sebagai berikut:Â
Utara - Provinsi DKI Jakarta
Selatan - Kabupaten Bogor
Barat - Kota Tangerang Selatan
Timur - Kabupaten Bogor