Banyak yang belum mengerti bagaimana berperilaku cerdas di tengah ketidakpastian agar Makroprudensial Aman Terjaga. Juga banyak yang tidak tahu tugas Bank Indonesia dalam mencapai dan memelihara Stabilitas Sistem Keuangan. Khususnya saat Covid-19 dan isu resesi mempengaruhi kondisi global dan stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia. Apalagi Rupiah tidak berbahan logam mulia, tentu tidak mudah bagi Bank Indonesia.
Dengan kecanggihan teknologi saat ini, Â potensial mengubah mata uang rupiah menjadi berbahan emas/perak. Bila diubah, diproyeksi nilainya akan tetap stabil dan diterima masyarakat dunia, karena nilai instrinsknya layak sebagai aset. Kuberharap pemerintah dan DPR mengamandemen undang-undang mata uang.
Setelah itu, pemerintah dan Bank Indonesia dapat menetapkan nilai tukar Rupiah logam mulia itu terhadap mata uang asing. Kemudian biarkan nilai Rupiah yang berbahan emas itu dengan sistem nilai tukar mengambang, kuyakin Rupiah tetap kuat dan stabil.
Sehingga tugas Bank Indonesia untuk menstabilkan nilai Rupiah tidak lagi seruwet selama ini. Sebagaimana otoritas Jasa Keuangan berpendapat, terdapat potensi gangguan kinerja lembaga jasa keuangan Non Bank (LJKNB), stabilitas sistem keuangan, dan pertumbuhan ekonomi karena Covid-19. Sehingga OJK pun menerbitkan kebijakan countercyclical.
Maka tujuan Bank Indonesia hendaknya tidak sebatas agar stabil terhadap barang/jasa dan agar stabil terhadap mata uang Negara lain.
Sehingga Bank Indonesia selama ini hanya fokus dan proaktif agar Stabilitas Sistem Keuangan terus terjaga melalui koordinasi kebijakan makroprudensial.
Tapi juga kuharapkan Bank Indonesia juga fokus dan proaktif dalam mengkaji dan menerapkan inovasi Stabiltas Sistem Keuangan yang sudah teruji seperti Dinar-Dirham.
Meskipun demikian, inovasi Bank Indonesia dalam membangun ekosistem digital menuju digitalisasi UMKM perlu didukung.
Karena sejarahnya, meskipun krisis moneter dapat melanda secara tiba-tiba seperti krisis moneter 1998. Tapi UMKM dan UKM terbukti paling tangguh.
Tapi saat Covid-19 serta isu resesi ekonomi yang sempat berpotensi menimbulkan kepanikan, keresahan dan kecemasan.