Mohon tunggu...
Pramudya MaulanaH
Pramudya MaulanaH Mohon Tunggu... Mahasiswa - FAKULTAS SYARIAH - UIN RM SAID SURAKARTA

Observer, Pengamat, Musikus, Melek Literatur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Penerapan Akad Mudharabah pada Produk Asuransi

5 Juni 2023   21:31 Diperbarui: 5 Juni 2023   21:48 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Menjelaskan bagaimana praktik mudharabah dalam asuransi

C. Hasil Review

Dalam skripsi tersebut, pada PT AJB BUMIPUTERA SYARIAH tersebut terdapat produk asuransi yang bernama Mitra iqra' dimana secara singkat Produk ini bertujuan sebagai penjamin para pemegang polis untuk tersedianya dana pendidikan, mulai dari masuk taman kanak-kanak hingga jenjang perkuliah serta menyiapkan segala kemungkinan resiko yang dapat muncul di kemudian hari.

Premi dalam mitra iqra' dibedakan menjadi 3 jenis, yakni.

1. Dana di iklashan sebagai dana bersama, disebut Premi Tabaru'

2. Premi tabungan, dimana dana ini mutlak milik peserta

3. Premi yang diserahkan kepada perusahaan sebagai dana pengelolaan.

Dari Klasifikasi premi tersebut, dalam konsep al mudharabah dapat disimpulkan bahwa Premi Tabungan yang dikatakm sebagai muttlak milih peserta menjadikan peserta sebagai shahibul maal. Dan Perusahaan sebagi mudharib karena adanya premi sebagai dana pengelolaan.

Konsep Mitra Iqra ini adalah dimana selain peserta mmendapat proteksi atau perlindungan dari asuransi, namun peserta juga memberoleh keuntungan dari premi tabungan yang dikelola perusaan dalam bentuk instrumen investasi.

Adapun Sistem mudharabh yang diusung dalm produk ini memiliki beberapa ketentuan yakni diantara,

a. Kerugian ditanggung bersama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun