Kejaksaan Agung terbakar hebat pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam sekitar pukul 19.00 WIB. Sebanyak 230 petugas dan 65 unit mobil pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api. Perlahan, api melumat habis gedung utama Korps Adhyaksa di Jakarta Selatan tersebut.
Kebakaran baru bisa ditaklukkan 12 jam setelah petugas berjibaku memadamkan api. Seluruh gedung utama hangus tak tersisa.
Dibalik itu, banyak masyarakat yang berspekulasi bahwa kebakaran tersebut hanya menjadi "pemutihan" berkas perkara kasus kasus besar yang sedang terjadi di Indonesia.
Berikut adalah beberapa contoh kasus yang mendapat highlight dari masyarakat:
1. Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena bertemu dengan Djoko Tjandra saat masih buron di Malaysia.
Pinangki pun diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejagung dan dijatuhi hukuman disiplin karena pergi ke luar negeri tanpa izin pimpinan sebanyak sembilan kali pada tahun 2019. Setelah itu, Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Pinangki sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Djoko Tjandra.
Pinangki diduga menerima suap sekitar $500.000 Amerika Serikat atau sekitar Rp 7 miliar.
Ia kini telah ditahan dan diberhentikan sementara.
2. Kasus Jiwasraya
Kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah disorot sejak akhir tahun 2019.
Kerugian negara pada kasus ini berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah sebesar Rp 16,81 triliun.
Pada awalnya telah ditetapkan enam tersangka, yaitu Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, serta mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan.
Keenamnya kini telah berstatus terdakwa dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Namun dibalik masyarakat yang berspekulasi, Menteri Koordinator bidang Politik (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan keamanan berkas perkara kasus kasus tersebut.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Mahfud, dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H