Mohon tunggu...
Pramono Dwi  Susetyo
Pramono Dwi Susetyo Mohon Tunggu... Insinyur - Pensiunan Rimbawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Surutnya Peran Penyuluh Kehutanan

12 Desember 2020   18:01 Diperbarui: 12 Desember 2020   18:02 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kedua, bagaimana dengan penyuluh kehutanan daerah yang jumlahnya kurang lebih 2.366 orang diseluruh Indonesia dan berada di bawah kendali pemerintah provinsi berdasarkan Undang-Undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah? Menteri LHK sebagai pembantu presiden yang bertanggung jawab terhadap pembangunan kehutanan dapat mengendorse kepala dareah provinsi yang mempunyai kegiatan PS untuk dapat memobilisasi penyuluh kehutanan untuk fokus dalam kegiatan ini.

Ketiga, dengan membuat mapping penyebaran penyuluh dan penyebaran unit kegiatan PS yang ada diseluruh Indonesia, akan diketahui bahwa berapa kekurangan jumlah penyuluh yang ada dalam mendukung kegiatan PS. Mapping ini dimaksudkan agar tidak ada satupun penyuluh kehutanan yang tidak terlibat dalam mendampingi kegitan ini. Kebijakan ini sudah barang tentu akan berimbas pada cara pengumpulan angka kredit bagi penyuluh kehutanan yang berstatus sebagai pejabat fungsional. Kondisi ini dapat disiasati dengan merevisi peraturan pengumpulan daftar usalan pengumpulan angka kredit  (DUPAK) yang menjadi kewenangan Menteri LHK.

Keempat,  dengan statusnya sebagai PNS yang yang patuh pada aturan pemerintah (pusat dan daerah). Sanggup mendampingi kegiatan PS dari awal persiapan, perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahap exit strategy.

Lalu bagaimana dengan pendampingan kegiatan lain seperti multi usaha kehutanan, food estate yang membutuhkan tenaga penyuluh kehutanan. Bisa ditebak peran penyuluh kehutanan makin surat dan belum dianggap penting dalam kiprahnya mensukseskan pembangunan kehutanan. Quo vadis penyuluh kehutanan.

PRAMONO DWI SUSETYO

Kompasiana, 12 Desember 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun