Pasal-pasal dalam kode etik psikologi telah mengatur secara jelas biaya dalam layanan psikologi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran mengenai 'budget' dalam menggunakan layanan psikologi untuk menuju pada terciptanya kesehatan mental yang berkelanjutan.
Referensi:
Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: Himpsi
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!