Pasal-pasal dalam kode etik psikologi telah mengatur secara jelas biaya dalam layanan psikologi, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran mengenai 'budget' dalam menggunakan layanan psikologi untuk menuju pada terciptanya kesehatan mental yang berkelanjutan.
Referensi:
Himpsi. (2010). Kode Etik Psikologi Indonesia. Jakarta: Himpsi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!