Indonesia, Â negara gemah ripah loh jinawi dengan ragam kekayaan yang dimiliki adalah sebuah anugerah Tuhan yang sungguh luar biasa. Hal ini merupakan amanah yang harus dijaga bersama sehingga perlu kebijaksanaan dalam mengolah sumber daya alam yang ada. Indonesia merupakan negara kaya akan sumber daya alam, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Rote memiliki potensi alam yang beragam, hal ini merupakan wujud nyata kekayaan melimpah yang dimiliki oleh Indonesia. Bicara soal kekayaan sumber daya alam Indonesia, sebuah tanggung jawab bersama bukan hanya berfokus pada bagaimana mengolahnya sehingga bernilai jual tinggi dan berdampak positif bagi masyarakat Indonesia, namun juga bagaimana semua elemen dapat turut serta bertanggung jawab dalam upaya menjaga dari segala bentuk ancaman yang ada.
Isu Laut China Selatan dan Wilayah Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
"Memiliki wilayah kedaulatan berbatasan langsung dengan Laut China Selatan  yang rawan sengketa, Indonesia perlu meningkatkan kesiapsiagaannya untuk meredam ancaman pihak asing."
Laut China Selatan terletak pada wilayah yang begitu strategis dan juga memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat melimpah. Terdapat beberapa negara yang memiliki pengaruh karena memiliki wilayah kedaulatan di Laut China Selatan, antara lain China, Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Taiwan, dan  Indonesia yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Kandungan minyak dan gas yang melimpah ruah serta titik strategis jalur perdagangan internasional tentunya berpotensi tercipta friksi. Mengapa? Karena wilayah Laut China Selatan merupakan wilayah persilangan paling penting yang bernilai ekonomis dan juga politis di kawasan Asia Pasifik. Wilayah ini menjadi sorotan banyak negara yang berkepentingan. Isu sengketa yang terjadi di Laut China Selatan mencuat disebabkan beberapa hal berikut.
1. Klaim Historis Nine Dash Line oleh China
China secara sepihak mengklaim wilayah kedaulatannya berdasarkan peta historis negaranya pada tahun 1947. Nine dash line sebagai dasar yang China kemukakan ternyata tidak sesuai dengan hukum laut internasional berdasar pada United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982. Akibatnya hal ini memantik munculnya konfrontasi antara China dengan negara-negara yang terancam kedaulatan wilayah perairan lautnya.
2. Peta Standar China Edisi 2023 Disinyalir Tabrak Batas Wilayah Kedaulatan Sejumlah NegaraÂ
Pada 2023 lalu, Â negeri tirai bambu merilis peta wilayah kedaulatan negaranya. Peta yang dirilis oleh China ini ternyata disinyalir menabrak batas-batas kedaulatan beberapa negara seperti India, Filipina, Malaysia, hingga Taiwan (BNPP, 2023). Hal ini meningkatkan tensi hubungan antara China dan negara-negara yang merasa dirugikan dan terancam kedaulatan wilayahnya. China semakin berani dan seakan-akan sengaja memicu konflik dengan negara-negara yang memiliki wilayah kedaulatan di Laut China Selatan. China yang semula mengklaim secara historis dengan dasar nine dash line, kini semakin meluas dengan dasar ten dash line, jelas hal ini semakin membuat geram dan menjadi bukti provokasi China begitu nyata.
3. Aktivitas Maritim Ilegal di Perairan Laut China SelatanÂ
Tensi memanas ketika negara-negara yang memiliki wilayah kedaulatan di Laut China Selatan mendapati China melakukan aktivitas maritim ilegal di wilayah kedaulatannya. China melakukan aktivitas militer dan non militer yang menabrak batas-batas wilayah kedaulatan negara-negara yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan. Seringkali ditemukan kapal-kapal nelayan berbendera China melakukan Illegal Fishing di perairan laut yang bukan teritori wilayah kedaulatan China.
Bagaimana Sikap Indonesia?
"China dengan kekuatan ekonomi serta militer yang dimiliki terus menebar ancaman di kawasan Laut China Selatan, Â hal ini jelas mengancam kedaulatan NKRI. Pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam."
Indonesia memiliki wilayah kedaulatan laut yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan yakni Laut Natuna Utara. Selain berada pada titik strategis secara ekonomis dan juga politis, wilayah ini juga memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah sehingga perlu penjagaan ekstra ketat agar dapat meredam ancaman-ancaman dari pihak asing dalam bentuk apapun.Â
Ancaman itu begitu nyata, berulang kali TNI AL menangkap kapal nelayan dengan bendera China yang melakukan Illegal Fishing di perairan Indonesia, mereka melakukan klaim bahwasannya wilayah tersebut masih termasuk bagian dari Traditional Fishing Ground China. Bukti lainnya adalah pada 2021 silam ketika Indonesia melakukan pengeboran minyak di Laut Natuna Utara, China merespon dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Luar Negeri untuk menghentikan pengeboran tersebut.
Indonesia menunjukkan sikap tegas terhadap langkah provokatif yang terus dilakukan oleh China terkait Laut China Selatan. Selain berupaya terus menerus menyuarakan bahwasannya segala seuatu yang berkaitan dengan kedaulatan wilayah laut utamanya Laut China Selatan harus mengacu pada UNCLOS 1982, langkah konkret lainnya sebagai perwujudan respon Indonesia adalah diplomasi pertahanan dengan melakukan latihan militer gabungan dengan negara-negara seperti Amerika Serikat, Jepang, Selandia Baru, Perancis, Kanada, Inggris, dan Filipina; peningkatan kekuatan TNI AL dan TNI AU dengan membangun pangkalan militer di kawasan Laut Natuna Utara; dan melakukan arbritase internasional.
Isu Laut China Selatan yang mengacam kedaulatan NKRI perlu terus menerus dikawal oleh seluruh elemen bangsa ini. Potensi alam yang dimiliki Indonesia adalah amanah yang wajib dijaga bersama. Ketika kedaulatan NKRI terancam, semua lini tidak boleh tinggal diam. Sebagai masyarakat sangatlah perlu berperan penting dengan meningkatkan kesadaran terkait perkembangan isu-isu yang mencuat mengenai Laut China Selatan. (prp)
REFERENSI :
- Adrimarthanino, Verreladevanka, dan Tri Indriawati. (2023, Maret 3). Faktor yang Melatarbelakangi Sengketa Laut Natuna Diakses dari : https://www.kompas.com/stori/read/2023/11/03/140000279/faktor-yang-melatarbelakangi-sengketa-laut-natuna#:~:text=China%20melanggar%20ZEE,awal%2C%20Indonesia%20bukanlah%20negara%20pengklaim.&text=Indonesia%20sebenarnya%20tidak%20berada%20dalam%20perselisihan%20yang%20terjadi.
- BNPP. (2023, September 4). Klaim Peta Baru Cina Tabrak Batas Sejumlah Negara, Kedaulatan Indonesia Terancam?Diakses dari : https://bnpp.go.id/berita/klaim-peta-baru-china-tabrak-batas-sejumlah-negara-kedaulatan-indonesia-terancam
- Septari, Nuans, dkk. 2022. Respon Indonesia Menghadapi Ancaman Cina di Laut Natuna Utara di Masa Kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Jurnal Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia. (10) 1, 10-18
- Suryodarsono, Wahyu. (2024, Mei 15). Anarki Laut China Selatan dan Strategi "Zero Conflict". Diakses dari : https://www.kompas.com/global/read/2024/05/15/133710170/anarki-laut-china-selatan-dan-urgensi-strategi-zero-conflict?page=all
- Ahmad, Nirmala Maulana dan Bagus Santosa. (2023, Oktober 4). TNI AL dan 8 Negara Latihan Militer Gabungan di Laut China Selatan, AS dan Inggris Kirim Kapal Perang. Diakses dari : https://nasional.kompas.com/read/2023/10/04/16570921/tni-al-dan-8-negara-latihan-militer-gabungan-di-laut-china-selatan-as-dan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H