Bung Hatta merupakan salah satu tokoh negara yang berjuang bersama tokoh bangsa dalam memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia, sumbangan pemikiran serta dedikasinya terhadap bangsa ini tidak dapat diragukan lagi, pria kelahiran Bukit Tinggi 12 Agustus 1902 lini menjelma menjadi sosok intelek dengan berbagai perjuangan dan pergerakan, selama pengasingan oleh Belanda diberbagai tempat beliau selalu setia dengan buku, walau secara fisik beliau berada dalam pengasingan namun pikiran serta wawasannya meluas melalui buku sebagai jendela dunia. Puncak perjuangannya adalah menjadi bagian dari panitia 9 Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai IR. Soekarno dan beranggotakan tokoh pergerakan seperti M. Yamin, Wahid Hasyim, Agus Salim serta lainnya.
Dalam rangka mempercepat kemerdekaan, BPUPKI yang menjadi cikal Bakal PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) akhirnya dibentuk di Vietnam oleh panglima Asia Tenggara saat itu Jendral Terauchi, bung Hatta ditunjuk sebagai wakil ketua sementara ketuanya adalah Bung Karno. Beberapa hari kemudian bung Karno dan Bung Hatta diculik oleh sekelompok pemuda ke Rengasdengklok yang menuntut percepatan kemerdekaan Indonesia, bahwa kemerdekaan tidak boleh ditawar lagi sehingga pada akhirnya di proklamirkannya kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, pada saat itu bung Hatta merupakan Wakil Presiden pertama Indonesia.
Agresi Militer Belanda dan Konferensi Meja Bundar.
Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 ternyata tidak diterima oleh pihak Belanda, pihak Belanda akhirnya ingin menguasai kembali bumi Nusantara ini mengingat kekayaan alam yang melimpah, agresi militer Belanda ini memantik peperangan diwilayah NKRI dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Pada akhirnya belanda mengajukan perundingan melalui Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan di Den Haag pada tahun 1949 delegasi Indonesia saat itu dipimpin langsung oleh bung Hatta. Adapun salah satu hasil dari KMB tersebut yakni pembentukan Republik Indonesia Serikat (Sistem Negara Federal).
Banyak kalangan yang menolak hasil perjanjian KMB karna mencederai semangat proklamasi, yang diinginkan adalah pengakuan bukan penyerahan kedaulatan apalagi intervensi terkait bentuk negara. Selain itu poin perjanjian lainnya juga mengharuska membayar hutang perang Hindia Belanda sebesar 4,5 Milyar Gulden.
Pemikiran Bung Karno dan Bung Hatta
Solichin Salam dalam bukunya Soekarno-Hatta yang diterbitkan Pusat Studi dan Penelitian Islam. Dijelaskan bahwa suatu saat ada pertanyaan kepada bung Karno, apa perbedaan bung Karno dan bung Hatta, bung Karno menjawab dengan singkat "Saya Unitaris, Hatta Federalism".
Bung Hatta lebih condong ke bentuk negara federal karena pada saat itu negara besar seperti Amerika dan uni Soviet menganut bentuk negara federal
Meskipun bung Hatta dengan konsep pemikiran federalisme nya beliau memiliki jiwa demokratik, itu terbukti bahwa pada tahun 1950 bung Hatta tetap setuju dengan perubahan ke bentuk negara kesatuan mengingat hal tersebut menjadi peninggalan kolonial yang sarat akan berbagai kepentingan hal tersebut dibuktikan oleh gejolak di berbagai negara bagian yang menuntut kembalinya bentuk negara Kesatuan.
Indonesia saat ini (Negara kesatuan sebagian federal)
Dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa Indonesia adalah negara Kesatuan berbentuk Republik, Berlakunya otonomi khusus di wilayah Indonesia seperti Aceh, DIY, DKI, Bali dan Papua untuk mengatur sistem terkait ke khasan wilayah masing-masing menandakan bahwa sebenarnya kita sudah menerapkan konsep federal walaupun pengaturan nya terbatas, kita lihat Aceh dengan penerapan hukum syariat Islam yang ketat, DIY degan sistem kepemimpinan Sri Sultan yang turun temurun begitupun juga dengan Jakarta, Bali dan Papua yang diberikan kewenangan dalam bentuk kekhususan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain di IndonesiaÂ
Kita sepakat bahwa perubahan Republik Indonesia Serikat (RIS) menjadi Negara Kesatuan merupakan prakarsa tokoh bangsa agar menutup pintu Belanda mengintervensi kedaulatan negara, dengan berdirinya beberapa negara bagian berdasarkan klasifikasi etnis dan suku akan sangat mudah diprovokasi, Belanda bisa saja menghancurkan dari dalam dengan menciptakan perang saudara. Pelanggaran terhadap isi perjanjian Konferensi Meja Bundar secara sepihak oleh Indonesia adalah hal mutlak yang harus di lakukan. Lalu bagaimana jika bentuk negara federal yang digaungkan oleh bung Hatta diterapkan pada saat ini.
Indonesia dalam bingkai federal.
Indonesia sebagai negara multi etnis dengan keragaman adat dan budaya serta cakupan wilayah yang sangat luas sebenarnya sudah sangat memenuhi penerapan bentuk negara federal, Menurut Seto Cahyono dalam Jurnal Pusat Pengkajian Hukum (1998) pemerintah federal dan pemerintah negara bagian memiliki wewenang untuk mengadakan undang-undang, kekuasaan asli berasal dari negara bagian. Dari penjelasan tersebut bisa disimpulkan bahwa bentuk negara federasi memberikan kewenangan seluas-luasnya kepada negara bagian dalam mengatur tata kelola pemerintahan, ekonomi serta hukum nya sendiri berlandaskan karakteristik sosial, budaya dan lainnya ini tentu jauh berbeda dengan konsep otonomi daerah saat ini yang mana segala bentuk peraturan Daerah, Pergub, Perbup dan lainnya harus mengacu dan relevan pada aturan pusat yang lebih tinggi.
Lalu bagaimana jika konsep negara federal yang digaungkan Bung Hatta diterapkan di Indonesia. Berikut Analisis nya:
1. Negara Bagian bebas dalam mengatur wilayahnya
Dengan adanya sistem tersebut menciptakan perbedaan peraturan antara setiap negara bagian, contoh peraturan tentang arak disuatu wilayah akan berbeda dengan peraturan arak di wilayah lain yang telah dijadikan sebagai tradisi turun temurun, peraturan ekonomi, hukum, wisata dan lainnya juga akan berbeda setiap negara bagian sehingga tidak terkekang olah suatu standar pusat saja.
2. Pemerintahan yang efektif dan efisienÂ
Jalannya pemerintahan disuatu negara bagian akan berjalan efektif dan efesien, penyelesaian tata kelola pemerintahan dan lainnya cukup dinegara bagian saja mengingat kebebasan untuk mengolah undang-undang sendiri, hal tersebut akan memangkas biaya konsultasi dan koordinasi ke kementerian yang jaraknya cukup jauh oleh wilayah lain di indonesia
3. Pembangunan yang merata
Karena setiap wilayah memiliki undang-undang nya sendiri, intervensi dari pusat yang tidak terlalu besar akan menciptakan kemandirian pada setiap wilayah dalam membangun wilayah nya sendiri dengan pengelolaan potensi diwilayah masing-masing, bahkan bisa saja ada negara bagian yang tidak memungut pajak ke masyarakat nya dikarena memilki potensi yang luar biasa dan dikuatkan oleh pengaturan hukum yang tepat hal tersebut tentu menghilangkan istilah Jawa sentris karena setiap negara akan berlomba dalam pembangunan wilayahnya sendiri tanpa campur tangan pusat. Peran negara Federasi (pusat) disini adalah memberikan bantuan fiskal kepada negara bagian yang memiliki potensi sumber daya yang kurang
4. Stabilitas politik menciptakan stabilitas ekonomi
Kalau kita mencontohi Amerika sebagai negara federal dengan sistem politik demokrasi, setiap negara bagian memiliki jumlah suara yang sama yang diwakili oleh masing-masing senator di negara bagian hal ini akan menciptakan demokrasi yang sehat, benturan benturan politik dikalangan masyarakat luas minim terjadi, orientasi Drama dan intrik politik juga minim terjadi. Selain itu pemangku kebijakan pusat tidak lagi terlalu fokus pada negara bagian, pusat lebih fokus pada kebijakan nasional seperti pembangunan ekonomi, pertahanan keamanan serta kebijakan luar negeri dan lainnya yang merupakan kepentingan nasional.
Stabilitas politik ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi, kepastian politik, hukum serta kebijakan lainnya akan mendatangkan investor dalam mewujudkan pendapatan yang berdampak baik pada ekonomi negara kita.
Apapun itu bung Hatta telah berpikir jauh tentang bangsa ini, negara ini terbentuk oleh orang-orang pemikir yang memiliki cinta akan literasi dan diwujudkan melalui pergerakan.
Salam
 Sehat, Salam Hormat, Salam Hebat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI