Apakah kita yakin dengan itu, ataukah ini hanya tuduhan atau fitnah isapan jempol belaka ?Â
Tidak, ini fakta lapangan.Â
Apakah ini akan lebih berbahaya dari PKI yang sudah punah oleh aturan UU itu ?Â
Jelas sangat sangat super berbahaya.Â
Sebab belum ada aturan UU yang melarang jenis gerakan baru ini, dan propaganda gerilya gerakan ini telah merasuki dan meracuni segala lini kehidupan masyarakat di negeri ini.Â
Jadi potensi ancamannya juga lebih susah dan merepotkan untuk diatasi (menumpas) jika benar-benar bangkit melakukan aksi, meskipun pada akhirnya kelak juga bisa ditumpas.Â
Sebab UU pelarangan yang mengatur gerakan ini belum ada, sedangkan propaganda penyebaran dan pengaruhnya terus leluasa mudah bergerilya merasuki dan meracuni masyarakat yang bisa dipengaruhinya karena terbuai bungkus propaganda dan kamuflase yang dimanfaatkannya.Â
So, kalau berbicara soal ancaman negara.Â
Paham komunis dan PKI itu berbahaya, karena memiliki tujuan mengganti ideologi negara.Â
Namun tingkat kerepotan mengatasinya tidak lebih sulit, karena sudah dibentengi dengan aturan UU pelarangannya, sehingga lebih mudah dan lebih cepat untuk diatasi jika seandainya pun mampu bangkit lagi.Â
Ada lagi gerakan berbahaya yang kekinian, memiliki potensi tingkat bahaya yang sama.Â