“Setiap orang dilarang mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara”
Vandalisme di tembok, fasum, bahkan di gunung saja tidak bolehkan, apalagi jika menggambarnya hingga jadi mirip bendera negara lain, nanti bisa disalahartikan. Coba bayangkan kita menggambar simbol negara lain di bendera kita (terlepas dari nilai spiritualnya, misalkan Bintang Daud gitu) pasti akan terjadi kehebohan dan kontroversi karena dianggap pro Yahudi.
Mungkin para pendukung ormas ini berpikir dengan menggambar simbolisasi bahasa Arab maka mereka akan ‘aman’ saja, tapi sebetulnya ini malah menjadi poin kritikan. Karena ini malah menunjukkan ada rasa sentimen kepada rasa nasionalisme asli Indonesia dengan berlindung dibalik simbol Agama yang juga sering digunakan pada bendera-bendera negara Timur Tengah.
Hal ini menunjukkan ketidakpekaan dan kebutaan ideologi mereka sendiri. Tetapi bisa menjadi buruk dan berbahaya ketika mereka sengaja dan sadar akan pelanggaran tersebut dan ingin menciptakan keributan di Indonesia. Bahkan tidak menutup kemungkinan sebagai aksi perlawanan kepada Negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H