Mohon tunggu...
Pradana Abimantra
Pradana Abimantra Mohon Tunggu... Human Resources - Karyawan Swasta

Belajar menyampaikan opini #MantraPerubahan

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

BPJS Kesehatan Gratis, Solusi untuk Pemerataan Pelayanan Kesehatan di Indonesia

21 Juli 2023   15:11 Diperbarui: 29 Desember 2024   23:23 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam upaya meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menjadi program yang memberikan bantuan bagi banyak masyarakat dalam membiayai pengobatan mereka. 

Dengan adanya BPJS Kesehatan, banyak masyarakat yang telah merasakan manfaatnya dalam memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas. 

Namun, masih ada banyak rakyat Indonesia yang belum dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Hal ini menjadi perhatian penting yang perlu diselesaikan.

Permasalahan BPJS

Salah satu permasalahan yang dihadapi oleh BPJS Kesehatan adalah kurangnya pembiayaan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan bagi semua warga negara. 

Untuk mengatasi masalah ini, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PSI, Dedek Prayudi, mengusulkan ide yang menarik, yaitu menggratiskan BPJS Kesehatan. 

Menurut Dedek, dengan menggratiskan iuran BPJS Kesehatan, seluruh warga negara tanpa terkecuali akan dapat mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan tanpa adanya beban finansial yang berat.

Konsep BPJS Kesehatan sendiri merupakan wujud dari semangat perwujudan keadilan sosial yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004. Undang-undang ini menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial yang meliputi kesehatan, agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak. 

Selain itu, Pasal 28H ayat (1) juga menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memiliki tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas

Dedek juga menyoroti permasalahan utama yang sering dihadapi oleh masyarakat terkait BPJS Kesehatan, yaitu sulitnya membayar iuran pelayanan kesehatan yang ditetapkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun