Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Sosial Ahli Pertama

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lain Sisi, Kepercayaan Presiden Tingkatkan Target PKH

5 Mei 2018   07:49 Diperbarui: 5 Mei 2018   08:01 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembicara Panel Diskusi Rakornas 2018 (foto: kemsos.go.id)

Jakarta (5/5/2018) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan, "Presiden Joko Widodo memberikan kepercayaan untuk meningkatkan target Program Keluarga Harapan (PKH) secara progresif mulai 2014 yang hanya 2,5 juta penerima manfaat hingga mencapai 10 juta penerima manfaat pada 2018. "

"Keberhasilan ini tak lepas dari peran para Bupati dan Walikota serta para Kepala Dinas Sosial se-Indonesia yang telah mendukung pelaksanaan PKH di seluruh pelosok Indonesia," katanya dihadapan para Bupati dan Walikota yang hadir pada Dialog PKH dengan tajuk "Social Justise For All" yang berlangsung di Jakarta, Kamis (3/5) yang lalu.

"Apresiasi dan penghargaan kami sampaikan kepada para Bupati dan Walikota yang sudah memberikan kontribusi melaksanakan PKH dengan baik," ungkap Harry.

VP MetroTv (kemsos.go.id)
VP MetroTv (kemsos.go.id)
Dialog yang dipandu Vice President Metro TV Tommy Suryopratomo tersebut merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Nasional PKH 2018 di Jakarta.

Hadir sebagai pembicara pada dialog nasional ini Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungki Sumadi, Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Layanan Kesehatan Akmal Taher, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Thamrin.

Dirjen Linjamsos saat menjelaskan paparannya (kemsos.go.id)
Dirjen Linjamsos saat menjelaskan paparannya (kemsos.go.id)
Sebagai pembicara pertama, Harry mengungkapkan bahwa Undang-undang Dasar 45 pasal 34 sebelum diamandemen pada ayat (1) fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Kata dipelihara dapat memiliki interpretasi ganda dipelihara dalam pengertian negara hadir merespon masalah kemiskinan, memberikan perlindungan sosial dan memenuhi hak-hak dasar fakir miskin dan anak terlantar.

Tetapi bisa berkonotasi bahwa program-program penanggulangan kemiskinan itu dipelihara dalam pengertian tetap mereka dalam keadaan miskin dan tidak mampu.

Setelah dilakukan amandemen pada ayat (2) negara berkewajiban mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan pemberdayaan masyarakat yang kurang mampu.

Pada ayat berikutnya menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya.

Dari sinilah sebagai entry point, lanjut Harry mengapa program penanggulangan kemiskinan seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rastra dan berbagai bantuan sosial lain seperti Program Indonesia Pintar dan Program Indonesia Sehat menjadi bagian dari sistem jaminan sosial kepada masyarakat dalam bentuk asistensi sosial dan asuransi, dan juga harus mempunyai sebuah arah kebijakan sekaligus memberdayakan masyarakat itu sendiri. Dalam PKH selain keterpaduan dengan bansos lain, juga diterapkan Family Development Session (FDS) atau Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara intensif, terstruktur dan berkesinambungan.

"Inilah yang kami terapkan di dalam mengimplementasikan program PKH sebagai program yang telah ditetapkan sebagai prioritas nasional," papar Harry.

Dirjen Anggaran Askolani sebagai salah satu pembicara (kemsos.go.id)
Dirjen Anggaran Askolani sebagai salah satu pembicara (kemsos.go.id)
Direktur Jenderal Anggaran Askolani juga menyatakan bahwa dengan dinaikkannya target PKH dari 6 juta tahun 2017 menjadi 10 juta di tahun 2018, harapannya angka kemiskinan ditahun 2018 menjadi 1 digit dibawah 10 persen.

"Tahun 2019 dengan target tetap 10 juta, namun direncanakan indeks bantuan sosial akan dinaikkan hingga 100 persen. Berdasarkan hasil kajian dari Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial bahwa dampak kenaikkan indeks ini sangat signifikan memgurangi kemiskinan," lanjut Askolani

Sebagai program bantuan sosial bersyarat, maka program ini berbeda dengan program jaman sebelumnya yang bersifat caritatif, yang sering disebut BLT (Bantuan Langsung Tunai),  setiap ada kenaikan harga BBM bantuan sosial untuk menahan daya beli masyarakat agar mereka tidak terpuruk ke jurang kemiskinan.

Bantuan sosial bersyarat ini ada komitmen sebagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran kewajiban-kewajiban yang disadari, menjadi sebuah keharusan dari keluarga-keluarga yang menjadi penerima manfaat untuk memperhatikan kesehatan dan pendidikan anak-anaknya.

Bansos juga mendorong mereka untuk meraih prestasi setinggi-tingginya termasuk di bidang pendidikan, saat ini tercatat sudah lebih 700 anak diterima di perguruan tinggi dengan program bidik misi.

Thamrin sebagai pembicara dari Kemendikbud (kemsos.go.id)
Thamrin sebagai pembicara dari Kemendikbud (kemsos.go.id)
Thamrin dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan bahwa secara bertahap akan mengakomodir anak-anak usia sekolah dari keluarga PKH untuk dapat mengakses Program Indonesia Pintar.

"Kemdikbud telah melakukan pemadanan data anak-anak dari keluarga PKH untuk mendapatkan PIP, saat ini sudah ada 3,2 juta anak PKH yang tercover PIP. Kami terus melakukan pemadanan sampai semua anak-anak PKH dapat terdaftar dalam PIP, " papar Thamrin.

Dengan intervensi dari berbagai program secara gotong royong keluarga keluarga yang sangat miskin ini bisa terangkat status sosial ekonomi.

Pembicara dari Bappenas Pungki Sumadi (kemsos.go.id)
Pembicara dari Bappenas Pungki Sumadi (kemsos.go.id)
Sementara itu, panelis dari Bappenas Pungki Sumadi mengungkapkan perlunya perbaikan Tata kelola penanggulangan kemiskinan.

"Penanggulangan kemiskinan menggunakan satu data, kita laksanakan tepat waktu dan penyatuan bansos agar lebih nendang. Contoh dua bansos yang besar sudah mulai disatukan, hal ini untuk mempercepat penurunan kesenjangan dan kemiskinan," papar Pungki.

Menurut Harry, kalau melihat indikator keberhasilan program, kita bisa merujuk pada hasil rilis BPS dari Maret 2017 sampai September 2017 yang menyatakan bahwa pengurangan kemiskinan yang sangat signifikan dalam 2 Dekade terakhir ini, yaitu berkurang 1,2 juta kurang lebih 0,58% ini merupakan pengurangan kemiskinan yang tertinggi.

Salah satu poin yang dirilis oleh BPS karena mereka punya data secara detail akses terhadap program Bansos termasuk berbagai perubahan setelah diidentifikasi bahwa kontribusi terbesar di dalam pengurangan kemiskinan adalah bansos PKH termasuk juga bantuan pangan dalam bentuk Rastra artinya PKH mampu memberikan kontribusi menurunkan kesenjangan dan kemiskinan.

Produktivitas mereka meningkat sebagai dampak peningkatan daya beli dengan income dari bansos PKH yang bisa meningkatkan produktivitas mereka. Mereka didamlingi dengan P2K2 modul pemberdayaan ekonomi sehingga menumbuhkan kreativitas dalam meningkatkan produktifitas mereka.

Sementara Staf Khusus Menteri Kesehatan Akmal Taher mengungkapkan bahwa perlu sinergi antara Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, karena mereka yang langsung menghadapi kondisi di lapangan.

"Peserta PKH perlu mendapatkan prioritas pelayanan kesehatan sebagai implementasi Program Imdonesia Sehat berbasis keluarga," papar Taher.

"Petugas kesehatan bekerjasama dengan pendamping PKH akan datang menjangkau anggota keluarga yang sakit, ada yang hamil dan yang membutuhkan layanan kesehatan," lanjutnya. (KAS/JSK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun