Mohon tunggu...
Prabu Bathara Kresno
Prabu Bathara Kresno Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Sosial Ahli Pertama

Dalam Asa, Rasa, Cipta, Karsa dan Karya Kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lain Sisi: Tagana Jadi Garda Terdepan Bencana, Dibayar Berapa?

25 Oktober 2017   07:56 Diperbarui: 25 Oktober 2017   08:03 2257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur PSKBA, Adhi Karyono bersama peserta dari Asean +3 dan Tagana Indonesia|Dokumentasi pribadi

Jadi berapa sebenarnya anggota Tagana ini dibayar untuk menangani bencana?

"Ada insentif Rp250 ribu perbulan. Tapi tidak semua mau menerima insentif, ada 5.000 sekian anggota berasal dari kalangan yang sudah mapan, seperti dari kalangan dokter, pengusaha dan lain-lain. Mereka hanya minta diberikan seragam. Banyak komunitas seperti itu," ungkap Adhi.

Karena itu, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat, pada pembukaan Jambore dan Bhakti Sosial Tagana mengatakan, "Indonesia patut berbangga punya relawan Tagana yang begitu hebat, khususnya kepada para Bupati/Walikota, para Gubernur seluruh Indonesia dan juga para Kepala Dinas Sosial."

Harry juga menambahkan, "Kita harus bisa membayangkan apa yang terjadi kalau tidak ada Tagana di frontliner itu, kalau kita hanya mengandalkan petugas dari Dinas Sosial, saya yakin kita tidak berdaya dalam mengatasi kondisi darurat bencana itu." (KAS/JSK)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun