Mohon tunggu...
Putri NurHidayati
Putri NurHidayati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Bismillah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Antara Hak dan Kewajiban Warga Negara dengan Nilai Dasar Pancasila

23 November 2022   23:15 Diperbarui: 23 November 2022   23:35 289
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut John Salmond

Menurut John Salmond hak terbagi menjadi empat pengertian.

  • Hak kekuasaan yaitu hak untuk mengambil keputusan tanpa melanggar peraturan hukum.
  • Hak kemerdekaan yaitu hak kebebasan tanpa melanggar hukumyang berlaku.
  • Hak kekebalan yaitu hak yang dibebaskan dari kekuasaan orang lain.
  • Hak dalam artian sempit yaitu hak yang memiliki keterkaitan dengan kewajiban.

Menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro

Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro mendefinisikan hak sebagai sebuah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu hal yang memang semestinya dilakukan atau diterima.

Sedangkan kewajiban menurut Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh pihak tertentu dan bisa saja dituntut paksa oleh orang yang berkepentingan. Kewajiban dapat timbul karena adanya keinginan dari diri sendiri dan orang lain. Kewajiban juga bisa muncul dari hak yang dimiliki oleh orang lain.

Keterkaitan antara  hak dan kewajiban warga negara dengan sila pada Pancasila erat kaitannya dengan sila-sila dalam Pancasila, yaitu:

Sila pertama pancasila yang berbunyi: .ketuhanan yang Maha Esa

yaitu menjamin hak warga negara untuk bebas memeluk agama sesuai dengan kepercayaannya dan melaksanakan ibadahnya sesuai denga napa yang dipilih .

Sementara warga negara memiliki kewajiban untuk mengembangkan toleransi antar umat beragama agar kehidupan bisa berjalan deng tentram dan seimbang.

Sebagai individu memiliki kewajiban dan hak:

  • Berhak beribadah sesuai kepercayaan dan agama yang telah dipilih.
  • Wajib memberikan kebebasan kepada orang lain untuk beribadah.
  • Berkewajiban menghormati kepercayaan agama orang lain.
  • Wajib memberikan orang lain kebebasan dalam memilih kepercayaan dan agamanya.

Sila kedua pancasila yang berbunyi: .kemanusiaan yang adil dan beradab

Menempatkan hak warga negara pada kedudukan yang setara di mata hukum. Sedangkan kewajiban warga negara untuk mengakui persamaan hak, derajat, dan kewajiban setiap warga negara dengan tidak membedakan suku, ras, dan lainya.

Sebagai individu memiliki kewajiban dan hak:

  • Berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan diperlakukan yang adil dalam masyarakat.
  • Hak untuk mendapatkan keadilan di mata hukum.
  • Wajib menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan tenggang rasa.
  • Wajib dapat bersikap adil dan bisa membela kebenaran.

Sila ketiga. pancasila yang berbunyi: persatuan Indonesia

menjamin hak hak warga negara dalam keberagaman yang ada di masyarakat Indonesia, seperti hak untuk mengembangkan budayan asal daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun