Mohon tunggu...
pupuh faturahman
pupuh faturahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

"diri kalian adalah eksperimen kalian sendiri, dan diri kalian adalah karya seni kalian sendiri" -Madona

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siyasah Syar'iyyah: Prinsip Tata Negara dalam Hukum Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2024   09:10 Diperbarui: 24 Oktober 2024   09:13 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Siyasah Syar'iyyah Dalam Hukum Tata Negara Islam

Hallo Teman - teman!! Pada pertemuan hari ini kita akan membahas mengenai "Siyasah Syar'iyyah Dalam Hukum Tata Negara Islam"

Sebelum kita bahas apa itu siyasah syar'iyyah ada sedikit kutipan kata dari -Jalaluddin Rumi "aku mencintai permasalahanku karna ku tahu yang memberi permasalahan juga mencintaiku" ya, banyak permasalahan yang hadir dalam diri kita, yang penting kita harus tetap menunjukan sikap yang cinta terhadap permasalahan kita karna sepatutnya kita tau bahwa yang memberikan permasalahan terhadap diri kita juga pasti mencintai kita. Karna sudah di jelaskan juga dalam Al-Qur'an surat albaqarah ayat 286 yang artinya "allah tidak akan menguji hambanya melebihi  kemampuannya" jadi tugas kita cukup mencintai permasalahan yang datang  dalam kehidupan kita dan berikhtiar serta senantiasa berdoa agar permasalahan yang kita hadapi dapat terealisasikan...

Oke mari kita ke point Apa itu "Siyasah Syar'iyyah " Yuk Kita Bahas!!!

Siyasah syar'iyyah adalah konsep yang berasal dari dua kata, yaitu "siyasah" yang berarti kebijakan atau pemerintahan, dan "syar'iyyah" yang merujuk pada syariat Islam. Secara umum, siyasah syar'iyyah dapat diartikan sebagai kebijakan atau tata kelola pemerintahan yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariat Islam. Konsep ini berperan penting dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara dalam perspektif Islam.

Dasar-Dasar Siyasah Syar'iyyah

Siyasah syar'iyyah didasarkan pada beberapa sumber utama:

1. Al-Qur'an: Sebagai kitab suci umat Islam, Al-Qur'an memberikan pedoman moral dan etika dalam menjalankan pemerintahan.

2. Hadis: Perkataan dan tindakan Nabi Muhammad SAW memberikan contoh konkret bagaimana menerapkan prinsip-prinsip syar'iyyah dalam kehidupan sehari-hari.

3. Ijma': Konsensus ulama dalam suatu perkara juga menjadi sumber hukum dalam siyasah syar'iyyah.

4. Qiyas: Penalaran analogis dalam menerapkan hukum-hukum yang sudah ada pada kasus-kasus baru.

Lalu Apa Tujuan Siyasah Syar'iyyah??

Tujuan utama dari siyasah syar'iyyah adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Beberapa tujuan spesifiknya meliputi:

1. Keadilan: Mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

2. Kesejahteraan: Memastikan kesejahteraan dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

3. Ketertiban: Menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan teratur.

4. Pendidikan: Menyediakan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Penerapan Siyasah Syar'iyyah

Penerapan siyasah syar'iyyah dapat dilakukan dalam berbagai aspek, antara lain:

1. Pemerintahan: Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adil.

2. Hukum: Penerapan hukum yang berbasis syariat dalam menyelesaikan sengketa dan pelanggaran.

3. Ekonomi: Mengatur sistem ekonomi yang adil dan menghindari praktik riba serta ketidakadilan.

4. Sosial: Mendorong solidaritas sosial dan perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

Tantangan dalam Siyasah Syar'iyyah

Meskipun memiliki tujuan yang mulia, penerapan siyasah syar'iyyah tidak lepas dari tantangan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Interpretasi Berbeda: Perbedaan dalam penafsiran terhadap sumber-sumber syariat dapat menghasilkan kebijakan yang berbeda.

2. Globalisasi: Pengaruh budaya dan nilai-nilai asing yang dapat mengikis prinsip-prinsip syar'iyyah.

3. Politik: Intervensi politik yang dapat mengabaikan prinsip-prinsip syar'iyyah demi kepentingan kelompok tertentu.

Oke, jadi Kesimpulan kita pada pembahasan kali ini adalah Siyasah syar'iyyah merupakan konsep penting dalam hukum tata negara Islam yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Dengan landasan yang kuat dari sumber-sumber syariat, penerapan siyasah syar'iyyah diharapkan dapat mengatasi tantangan yang ada dan menciptakan tatanan sosial yang lebih baik. Upaya kolektif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini, demi kemaslahatan umat dan bangsa.

"Kebahagiaan bukan bagian dari penilaian seseorang, tetapi kebahagiaan adalah eksperimen dari diri kalian" -Pupuh Faturahman 

 

Salam sehat dan senantiasa diberi keberkahan di setiap langkahnya Wassalamuallaikum Wr.Wb 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun