Mohon tunggu...
pupuh faturahman
pupuh faturahman Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

"diri kalian adalah eksperimen kalian sendiri, dan diri kalian adalah karya seni kalian sendiri" -Madona

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siyasah Syar'iyyah: Prinsip Tata Negara dalam Hukum Islam untuk Keadilan dan Kesejahteraan

24 Oktober 2024   09:10 Diperbarui: 24 Oktober 2024   09:13 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lalu Apa Tujuan Siyasah Syar'iyyah??

Tujuan utama dari siyasah syar'iyyah adalah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera, berdasarkan prinsip-prinsip Islam. Beberapa tujuan spesifiknya meliputi:

1. Keadilan: Mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

2. Kesejahteraan: Memastikan kesejahteraan dan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.

3. Ketertiban: Menciptakan tatanan sosial yang harmonis dan teratur.

4. Pendidikan: Menyediakan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

Penerapan Siyasah Syar'iyyah

Penerapan siyasah syar'iyyah dapat dilakukan dalam berbagai aspek, antara lain:

1. Pemerintahan: Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adil.

2. Hukum: Penerapan hukum yang berbasis syariat dalam menyelesaikan sengketa dan pelanggaran.

3. Ekonomi: Mengatur sistem ekonomi yang adil dan menghindari praktik riba serta ketidakadilan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun