Mohon tunggu...
PPK OrmawaIMM
PPK OrmawaIMM Mohon Tunggu... Mahasiswa - PPK ORMAWA IMM FAI UMY

Akun Resmi PPKO IMM FAI UMY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Penguat Kelembagaan Desa Wisata pada Pembentukan Desa Wisata Pesona Arga Buwana, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta

29 Agustus 2024   23:21 Diperbarui: 29 Agustus 2024   23:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Desa wisata telah menjadi salah satu strategi unggulan dalam mengembangkan potensi lokal di berbagai daerah di Indonesia. Desa Wisata Pesona Arga Buwana, yang terletak di Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, merupakan salah satu inisiatif terbaru yang berusaha mengoptimalkan potensi alam, budaya, dan sumber daya manusia lokal untuk menarik minat wisatawan. Salah satu faktor utama yang menentukan kesuksesan sebuah desa wisata adalah kelembagaan yang kuat dan berdaya guna. Untuk itu, pelatihan penguat kelembagaan desa wisata menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Desa Wisata Pesona Arga Buwana.

 

Pahami sistem pariwisata .

  • Kebijakan

Kebijakan merupakan salah satu komponen kunci dalam sistem pariwisata. Kebijakan pariwisata adalah serangkaian peraturan, pedoman, dan strategi yang dibuat oleh pemerintah atau otoritas terkait untuk mengatur, mengarahkan, dan mengembangkan sektor pariwisata.

Kebijakan pariwisata biasanya mencakup berbagai aspek, termasuk:

1. Pengembangan destinasi: Menetapkan area prioritas untuk pengembangan pariwisata dan standar kualitas yang harus dipenuhi.

2. Promosi dan pemasaran: Strategi untuk mempromosikan destinasi wisata baik di dalam negeri maupun internasional.

3. Infrastruktur: Perencanaan dan pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata seperti transportasi, akomodasi, dan fasilitas umum.

4. Perlindungan lingkungan: Menjaga keseimbangan antara pengembangan pariwisata dan pelestarian alam serta budaya lokal.

5. Sumber daya manusia: Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di sektor pariwisata melalui pelatihan dan pendidikan.

6. Investasi: Menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi di sektor pariwisata.

7. Keselamatan dan keamanan: Menjamin keamanan wisatawan dan masyarakat lokal.

Kebijakan yang efektif harus mempertimbangkan kebutuhan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pelaku industri pariwisata, masyarakat lokal, dan wisatawan. Kebijakan juga perlu fleksibel untuk dapat beradaptasi dengan perubahan tren global, teknologi, dan tantangan seperti pandemi atau krisis ekonomi.

Implementasi kebijakan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan sektor pariwisata secara berkelanjutan, meningkatkan daya saing destinasi, dan memaksimalkan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat lokal.

Dok PPKO IMM FAI UMY
Dok PPKO IMM FAI UMY
  • Sisi penawaran

Daya Tarik Wisata adalah: segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan wisatawan (UU No 10 Tahun 2009, Bab I pasal 1 poin 5).

Aksesibilitas: derajat/tingkat kemudahan pencapaian orang terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan.

Kenyamanan : Keadaan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia (Fisik, Psikis, Sosial, Lingkungan).

  • Sisi permintaan

Motivasi: sebagai kondisi internal yang membangkitkan kita untuk bertindak, mendorong kita mencapai tujuan tertentu, dan membuat kita tetap tertarik dalam kegiatan tertentu.

Pilihan: Yang dipilih atau hasil memilih.

Harapan: Sesuatu yang diinginkan akan didapatkan.

Dari tiga hal di atas ( kebijakan , sisi penawaran , sisi permintaan ) akan menghasil kan produk untuk dewasata Adapun isi produk antara lain :

  • Nilai jual
  • Daya saing
  • Kepuasan pelanggan / wisatawan

Dok PPKO IMM FAI UMY
Dok PPKO IMM FAI UMY

Memahami desa wisata .

Desa Wisata adalah: Kelompok masyarakat yang berusaha di bidang pariwisata yang mencakup atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung di dalam wilayah Desa/Kalurahan dengan prinsip pariwisata berbasis masyarakat.

Adapun syarat untuk menjadi desa wisata antara lain :

  • Memiliki Potensi Produk/ Daya Tarik Yang Khas
  • Memiliki Fasilitas dan Sarana Prasarana Dasar
  • Memiliki Homestay
  • Memiliki SDM Yang Mendukung Pengelolaan Deswis
  • Didukung Peran Serta Masyarakat

REGISTRASI KELEMBAGAAN DESA WISATA .

Fungsi dari Registrasi Kelembagaan Desa Wisata meliputi beberapa aspek penting dalam pengembangan dan pengelolaan desa wisata:

1. Legalitas: Memberikan status resmi kepada desa wisata, yang memungkinkan mereka untuk beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah.

2. Pendataan: Membantu pemerintah dalam mengumpulkan data dan informasi tentang desa-desa wisata yang ada, termasuk potensi, fasilitas, dan keunikan masing-masing.

3. Pemantauan: Memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan dan kinerja desa wisata.

4. Pembinaan: Memungkinkan pemerintah untuk memberikan pembinaan dan dukungan yang tepat sasaran kepada desa wisata yang terdaftar.

5. Perencanaan: Membantu dalam perencanaan pengembangan pariwisata daerah dengan mempertimbangkan sebaran dan karakteristik desa wisata yang ada.

6. Promosi: Memudahkan promosi desa wisata karena sudah terdaftar secara resmi dan memiliki informasi yang terverifikasi.

7. Akses ke Program Pemerintah: Memungkinkan desa wisata untuk mengakses berbagai program pemerintah, seperti pelatihan, pendanaan, atau bantuan teknis.

8. Standarisasi: Mendorong penerapan standar minimal dalam pengelolaan desa wisata untuk menjamin kualitas layanan dan pengalaman wisatawan.

9. Jaringan: Memfasilitasi terbentuknya jaringan antar desa wisata, yang dapat mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

10. Evaluasi: Menyediakan dasar untuk evaluasi berkala terhadap kinerja dan perkembangan desa wisata.

Registrasi Kelembagaan Desa Wisata pada dasarnya berfungsi sebagai alat untuk memastikan pengelolaan desa wisata yang lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan, serta memudahkan koordinasi antara pemerintah, masyarakat desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Adapun alur registrasi kelembagaan desa wisata sebagai berikut :

  • Kelompok Masyarakat Menyusun Proposal Pengajuan Registrasi Deswita Ke Desa
  • Proposal Dibahas Bersama Pokdarwis dan Kepala Desa
  • Kepala Desa Menerbitkan Surat Tanda Registrasi Deswita
  • Surat Tanda Registrasi Deswita Dilaporkan Ke Dinas Pariwisata Kabupaten

PERSIAPAN DESA WISATA

Hal hal yang perlu di siapkan untuk desa wisata antara lain

  • IDENTIFIKASI AKSESIBILITAS MENUJU DESA WISATA

Aksesibilitas adalah kemudahan pencapaian oleh seseorang, terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan.

Adapun Aksesibilitas di Bidang pariwisata :

Dari Daerah asal menuju Daerah/Kota tujuan.dari daerah/Kota menuju desa wisata.antara daya Tarik wisata/desa di  dalam daya tarik wisata/desa

Dan yang di butuh kan dalam eksebilitas adalah : infrastruktur dan modal transportasi

Pembuatan paket wisata .

Pembuatan paket wisata merupakan proses penting dalam industri pariwisata yang melibatkan perencanaan dan penggabungan berbagai elemen perjalanan menjadi satu produk yang menarik dan terjangkau bagi wisatawan. Paket wisata biasanya mencakup kombinasi transportasi, akomodasi, aktivitas, dan pengalaman yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan dan preferensi target pasar tertentu.

Proses pembuatan paket wisata dimulai dengan riset pasar untuk memahami tren wisata terkini, kebutuhan wisatawan, dan potensi destinasi. Selanjutnya, perencana paket wisata akan memilih dan menggabungkan berbagai komponen perjalanan, termasuk rute perjalanan, tempat menginap, atraksi wisata, dan layanan pendukung lainnya.

Penentuan harga paket wisata mempertimbangkan berbagai faktor seperti biaya komponen individual, margin keuntungan, dan daya saing di pasar. Paket wisata yang baik harus menawarkan nilai tambah bagi wisatawan, baik dari segi kenyamanan, pengalaman unik, maupun penghematan biaya dibandingkan jika mereka mengatur perjalanan secara mandiri.

Pelatihan penguat kelembagaan desa wisata merupakan langkah penting dalam membentuk Desa Wisata Pesona Arga Buwana di Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta. Dengan kelembagaan yang kuat, desa wisata ini dapat berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan budaya bagi masyarakat lokal, serta berkontribusi pada pengembangan pariwisata di Yogyakarta. Melalui pelatihan yang efektif, diharapkan Desa Wisata Pesona Arga Buwana dapat menjadi destinasi unggulan yang menawarkan pengalaman wisata unik dan autentik bagi para pengunjung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun