Mohon tunggu...
PPK OrmawaIMM
PPK OrmawaIMM Mohon Tunggu... Mahasiswa - PPK ORMAWA IMM FAI UMY

Akun Resmi PPKO IMM FAI UMY

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelatihan Penguat Kelembagaan Desa Wisata pada Pembentukan Desa Wisata Pesona Arga Buwana, Argomulyo, Sedayu, Bantul, Yogyakarta

29 Agustus 2024   23:21 Diperbarui: 29 Agustus 2024   23:21 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

6. Promosi: Memudahkan promosi desa wisata karena sudah terdaftar secara resmi dan memiliki informasi yang terverifikasi.

7. Akses ke Program Pemerintah: Memungkinkan desa wisata untuk mengakses berbagai program pemerintah, seperti pelatihan, pendanaan, atau bantuan teknis.

8. Standarisasi: Mendorong penerapan standar minimal dalam pengelolaan desa wisata untuk menjamin kualitas layanan dan pengalaman wisatawan.

9. Jaringan: Memfasilitasi terbentuknya jaringan antar desa wisata, yang dapat mendorong pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

10. Evaluasi: Menyediakan dasar untuk evaluasi berkala terhadap kinerja dan perkembangan desa wisata.

Registrasi Kelembagaan Desa Wisata pada dasarnya berfungsi sebagai alat untuk memastikan pengelolaan desa wisata yang lebih terstruktur, terarah, dan berkelanjutan, serta memudahkan koordinasi antara pemerintah, masyarakat desa, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Adapun alur registrasi kelembagaan desa wisata sebagai berikut :

  • Kelompok Masyarakat Menyusun Proposal Pengajuan Registrasi Deswita Ke Desa
  • Proposal Dibahas Bersama Pokdarwis dan Kepala Desa
  • Kepala Desa Menerbitkan Surat Tanda Registrasi Deswita
  • Surat Tanda Registrasi Deswita Dilaporkan Ke Dinas Pariwisata Kabupaten

PERSIAPAN DESA WISATA

Hal hal yang perlu di siapkan untuk desa wisata antara lain

  • IDENTIFIKASI AKSESIBILITAS MENUJU DESA WISATA

Aksesibilitas adalah kemudahan pencapaian oleh seseorang, terhadap suatu objek, pelayanan ataupun lingkungan.

Adapun Aksesibilitas di Bidang pariwisata :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun