Memahami desa wisata .
Desa Wisata adalah: Kelompok masyarakat yang berusaha di bidang pariwisata yang mencakup atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung di dalam wilayah Desa/Kalurahan dengan prinsip pariwisata berbasis masyarakat.
Adapun syarat untuk menjadi desa wisata antara lain :
- Memiliki Potensi Produk/ Daya Tarik Yang Khas
- Memiliki Fasilitas dan Sarana Prasarana Dasar
- Memiliki Homestay
- Memiliki SDM Yang Mendukung Pengelolaan Deswis
- Didukung Peran Serta Masyarakat
REGISTRASI KELEMBAGAAN DESA WISATA .
Fungsi dari Registrasi Kelembagaan Desa Wisata meliputi beberapa aspek penting dalam pengembangan dan pengelolaan desa wisata:
1. Legalitas: Memberikan status resmi kepada desa wisata, yang memungkinkan mereka untuk beroperasi secara sah dan diakui oleh pemerintah.
2. Pendataan: Membantu pemerintah dalam mengumpulkan data dan informasi tentang desa-desa wisata yang ada, termasuk potensi, fasilitas, dan keunikan masing-masing.
3. Pemantauan: Memudahkan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memantau perkembangan dan kinerja desa wisata.
4. Pembinaan: Memungkinkan pemerintah untuk memberikan pembinaan dan dukungan yang tepat sasaran kepada desa wisata yang terdaftar.
5. Perencanaan: Membantu dalam perencanaan pengembangan pariwisata daerah dengan mempertimbangkan sebaran dan karakteristik desa wisata yang ada.