Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

"Tolong Majukan Kontrol Sehari, Dok, Karena Saya Mau Masuk Asrama Haji."

20 Juli 2017   01:05 Diperbarui: 20 Juli 2017   16:53 2874
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Berhubung ini tanggal 19 Juli 2017, maka jadwal kontrol bulanan pasien kronis BPJS Kesehatan yang berobat pagi tadi seharusnya 19 Agustus 2017 karena obat darah tinggi dan jantungnya cukup 30 hari, tetapi si Bapak ini memohon dengan sangat dimajukan sehari karena jadwal masuk asrama hajinya tepat tanggal 19 Agustus 2017.

"Baiklah, Pak. Ini saya kasih keterangan, setuju maju sehari, karena mau naik haji.."Kata saya sambil menyalaminya semoga jadi haji yang mabrur.

"Terima kasih sekali, dok. Takutnya nanti disana mencari obat yang cocok susah, kalau sudah ada 30 hari ya tinggal mencari yang 10 hari lagi...."Katanya, karena rencananya dia di tanah suci selama 40 hari.

Si pasien mendaftar hajinya sejak 2010 dan mengalami beberapa kali kenaikan harga ongkos naik haji, sampai ditetapkan bisa ibadah tahun ini. Sebelumnya dia sudah umroh satu kali.

Sebenarnya si pasien bisa saja membeli obatnya yang sama dengan persiapan dua bulan, tetapi dia merasa lebih percaya diri kalau dikontrol tekanan darah dan diperiksa jantungnya sekali lagi sebelum berangkat, karena usianya sudah 60-an akhir dan harus siap fisiknya yang terbaik.

"Jaga makan, jangan terlalu banyak berlemak dan kurangi garam, pak. Olahraga jalan kaki atau bersepeda tiap hari boleh juga setengah jam, supaya jantungnya tahan dengan aktifitas dan ibadah disana..."Pesan saya.

"Iya, dok. Saya juga berangkat dengan istri, jadi memang harus kuat, karena dia juga harus dijaga..."Katanya.

Memang waktu kontrol pasien dengan penyakit kronis seharusnya tepat 1 bulan, tetapi terkadang untuk alasan tertentu dapat dimajukan 1 sampai 3 hari dengan beberapa alasan:

1. Ada hari libur yang panjang, misalnya cuti bersama lebaran, maka si pasien yang misalnya harus kontrol tanggal 26, bisa dimajukan tanggal 23.

2. Ada kegiatan penting seperti naik haji, tugas-tugas tertentu, maka jika si dokter membuat keterangan, maka kontrolnya dapat dimajukan beberapa hari, tetapi setahu saya jangan lebih 5 hari, karena bisa saja aplikasi kronisnya terkunci.

3. Bila kontrolnya mundur, masih diperbolehkan asalkan jangan lewat masa berlakunya rujukan.

Tetapi ada kalanya rumah sakit tertentu 'kaku' menentukan tanggal harus sesuai jadwal 30 hari. Bahkan kalau pasien misalnya harus datang tanggal 1, namun karena sibuk bisa datangnya kontrol tanggal 2, maka dianggap menyalahi aturan dan diminta membawa rujukan baru.

Kebijakan rumah sakit satu dengan yang lain memang agak berbeda mengenai waktu kontrol ini, tergantung pengalaman masing-masing bekerja sama dengan verifikator BPJS di rumah sakit tersebut. Kalau banyak penagihan bermasalah akibat banyak tanggal kontrol yang tidak sesuai 30 hari, maka bisa jadi terjadi kekakuan. Namun kalau ada semacam kesepakatan 'toleransi' waktu maju-mundur kontrol antara pihak rumah sakit dan BPJS Kesehatan, maka biasanya peraturan rumah sakit pun lebih longgar.

Ini juga menunjukkan apakah hubungan kerja sama rumah sakit tertentu dan BPJS Kesehatan sudah saling percaya atau masih penuh curiga, semakin 'kaku' aturan main, tanggal kontrol, syarat-syarat tindakan dan batasan obat-obatan di sebuah rumah sakit, menandakan disana hubungan kerja sama rumah sakitnya dengan BPJS- Kesehatan belum 'mesra'.

Pasien sebagai 'pembeli jasa' boleh-boleh saja membanding-bandingkan peraturan internal rumah sakit bagi pasien BPJS Kesehatan, aturan  ini memang bisa berbeda rumah sakit yang satu dengan yang lain tergantung 'kekakuan' dan 'kelonggaran' manajemennya serta 'takut rugi' atau 'keroyalan' keuangan rumah sakit tersebut. Ada rumah sakit yang mengijinkan dokter jor-joran memberi obat ke pasien BPJS Kesehatan karena kalau si rumah sakit defisit, maka dana dari instansi di pusatnya akan lebih banyak menggelontorkan dana.

Maka dari itu, pasien BPJS Kesehatan pun sebaiknya tetap bisa memilih rumah sakit yang cocok sistemnya dengan dirinya, sebaliknya rumah sakit-rumah sakit yang melayani BPJS Kesehatan pun harus mengevaluasi peraturan internal mereka apakah terlalu 'kaku' atau malah terlalu 'jor-joran'.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun