Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Nah, Kena Denda BPJS Dua Kali Jadinya

2 Juni 2017   22:51 Diperbarui: 10 Juni 2017   11:35 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Operasi batu empedu, tumor usus.

5. Penyakit hati berat yang memerlukan cangkok hati.

6. Pecah pembuluh darah otak yang memerlukan operasi.

7. Kelainan bawaan anak yang memerlukan operasi.

Jadi, kalau anda merasa banyak tunggakan BPJS Kesehatan dan ada sakit yang seperti diatas, sebaiknya kalau ada kedaruratan, segeralah ke rumah sakit tipe A, karena kalau ke rumah sakit tipe C, lalu ujungnya dirujuk ke tipe B, lalu dak bisa diatasi lagi dirujuk lagi ke tipe A, maka harus 3 kali bayar denda di 3 rumah sakit yang berbeda. Kalau sakitnya hanya demam berdarah dan tifus atau melahirkan, biasanya tidak boleh dirujuk karena jarang berkomplikasi.

Tetapi sebaiknya jangan menunggak, anda atau perusahaan tempat anda bekerja, karena pasti akan banyak sekali harus urus administrasinya, padahal anda sendiri sedang panik dan sedih menjaga si sakit.

dari FB Kompal
dari FB Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun