Mohon tunggu...
Posma Siahaan
Posma Siahaan Mohon Tunggu... Dokter - Science and art

Bapaknya Matius Siahaan, Markus Siahaan dan Lukas Siahaan. Novel onlineku ada di https://posmasiahaan.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Rahasia 'Model' Palembang yang Mengundang Hasrat

26 Februari 2017   22:32 Diperbarui: 1 Maret 2017   02:00 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Rahasianya, kuahnya dimasukkan kepala dan badan udang, di'blender' dengan bumbu yang lainnya. Intinya, harum dari kepala udang itulah yang membuat kuh tekwan dan model mengundang selera."Kata dokter Darlina, yang kali ini bukan menyuluh penyakit, tetapi mengajari membuat tekwan dan model yang sehat dan 'maknyus'.

Belasan Kompasianer Palembang, berkumpul di rumah pak Dues di Jalan Kancil Putih Pulau Palembang, untuk mempelajari membuat tekwan dan model dari ahlinya. Bahan-bahannya ikan gabus dan tenggiri, terigu, putih telur. Untuk kuahnya ada udang galah, bawang putih, bawang merah, cabai, dan lain sebagainya, selengkapnya ada di bawah ini.

Cara mengaduk adonan tekwan/modelpun ada cara khusus supaya kenyal. Berbeda dengan pempek, adonannya lebih licin.


Membuat bulatan tekwan ternyata sangat sederhana, tidak serumit membuat bakso atau model.


Kalau membuat model, adonannya diisi tahu dulu, lalu dibuat bulat mirip bakso.


Berbeda dengan tekwan yang langsung direbus setelah dicetak, maka model yang telah dibuat harus digoreng dulu.


Nah, yang paling sulit adalah membuat kuahnya. Ini bahan-bahannya dan cara membuatnya.




Setelah selesai tekwan, model dan kuahnya, beginilah cara penyajiannya.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun