Di beberapa kota di Jawa terjadi kelangkaan cairan infus ringer lactat (RL)Â yang menjadi cairan utama untuk mengatasi dehidrasi akibat diare, muntah hebat, perdarahan ataupun demam berdarah.Â
Kelangkaan ini dapat berakibat fatal kalau terjadi wabah penyakit yang memerlukan jumlah cairan infus dalam jumlah banyak sehingga kebutuhannya 2-3 kali lipat daripada pada hari-hari biasa. Kesulitannya adalah cairan infus fisiologis seperti RL atau Nacl fisiologis yang murah dan dianggap cairan infus generik, maka seperti obat yang murah tetapi resmi lainnya, saat ini sulit ditemui, yang tersedia jenis cairan infus lain yang terkadang lebih mahal.
Beberapa penyebab kelangkaan cairan/obat-obatan generik ini antara lain:
1. Kebijakan rumah sakit, terutama swasta yang memesan hanya 1-2 minggu karena mengurangi risiko obat/cairan tidak terpakai dan kedaluwarsa. Selain itu, gudang rumah sakit biasanya kecil.
2. Di lain pihak rumah sakit pemerintah biasanya memiliki gudang yang cukup besar dan memiliki kebijakan memesan obat jangka panjang (bulanan sampai tahunan).
3. Belum terbiasanya rumah sakit swasta bernegosiasi dengan perusahaan farmasi untuk menurunkan harga cairan infus/obat-obatannya mendekati harga generik.
4. Distributor obat-obatan/cairan infus mungkin mengaku barangnya habis kalau tarif generik, tetapi kalau mau bayar seharga obat normal, barang itu ada. Sebagai informasi, ada obat-obat tertentu yang harganya bisa dua macam. Kalau dipesan dalam rangka pasien BPJS, misalnya harganya Rp4.000,00 sebutir, tetapi kalau resepnya bukan BPJS harganya Rp12.000,00 sebutir. Nah, dua harga ini terkadang akan membuat kesulitan bagi rumah sakit kalau persediaan obatnya hanya untuk 1-2 minggu.
Pemecahan masalahnya antara lain:
1. Persediaan obat, terutama generik atau obat paten yang ada kerja sama dengan BPJS sehingga harganya bisa turun menjadi sepertiganya, dipesanlah 2-3 bulan, bahkan bila perlu langsung 1 tahun.
2. Rumah sakit swasta harus memperbesar gudang penyimpanan atau bekerja sama dengan distributor menitip obat tetap di gudang mereka dan diambil sesuai kebutuhan, tetapi obatnya sudah duluan dibayar.
3. Rumah sakit swasta boleh bernegosiasi dengan farmasi untuk memakai obat mereka, yang isinya sama dengan generik tetapi harganya mendekati generik. Misalnya obat amoksisilin 500 mg harganya sebutir Rp500,00, kalau ada nama dagangnya bisa sebutir Rp5.000,00 kalau bernegosiasi, harga si obat paten ini mungkin bisa menjadi Rp800,00 atau Rp1.000,00.