"Kalau bukti nyata tidak ada, hakim. Kalau dugaan sih banyak, tapi bukannya itu tugas pak hakim membuktikan?"Tanya si timses lugu.
Lalu semua hakim sengketa pemilihan berunding dan akhirnya diputuskan memang telah terbukti ada kecurangan yang berlangsung masif dan terencana, tetapi ternyata dilakukan oleh pihak yang kalah.
Nah, lho?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!