Mohon tunggu...
Poros Maritim
Poros Maritim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus SMKP Wira Samudera, Potret "Pembangkang" Revitalisasi SMK

2 Februari 2019   22:05 Diperbarui: 3 Februari 2019   10:21 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth


REVITALISASI SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA
Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, Revitalisasi SMK fokus pada empat bidang keahlian sesuai prioritas pembangunan nasional, meliputi  kemaritiman, pariwisata, pertanian dan ketahanan pangan serta industri kreatif. Hingga akhir tahun 2018, pemerintah telah merevitalisai SMK sejumlah  219 SMK dengan anggaran Rp 5,3 triliun.

SMK Pelayaran Wira Samudera adalah salah satu contoh keberhasilan  program revitalisai SMK Bidang Kemaritiman.

Setelah pada pada tahun 2017 mendapatkan bantuan dana cukup besar dari Kemendikbud, manajemen sekolah pada saat itu langsung tancap gas menggunakan dana tersebut untuk penambahan peralatan-peralatan dan laboratorium  praktik yang diperlukan oleh sebuah  SMK Pelayaran Sesuai Indonesian Seafarer Quality Standard System (QSS) program Diklat ANT/ATT-IV 

Alhasil, pada  bulan juli 2017 sekolah ini mendapatkan pengesahan (Approval) program diklat nya oleh Ditjen. Perhubungan laut. Setelah mendapatkan "Approval" lulusan dari sekolah ini  tidak hanya mendapatkan ijazah SMK dari Kemendibud jika lulus, tapi juga berhak mengikuti dan mendapatkan sertifikasi  profesi perwira kapal niaga yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan  yaitu sertifikat  ANT/ATT IV.

Sebuah Sertifikat profesi kepelautan yang diakui oleh International Maritime Organization dimana  bisa digunakan untuk bekerja sebagai perwira kapal di kapal dalam maupun luar negeri.

Tanpa bantuan dana dari Kemendibud waktu itu, sekolah ini akan bernasib sama seperti 159 SMK Pelayaran Negeri/Swasta di seluruh Indonesia yang tidak mendapatkan Approval dari Ditjen Perhubungan laut karena Sarana dan sarana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lulusanya hanya akan mendapatkan ijazah SMK, sehingga untuk mewujudkan cita-cita sebagai pelaut level perwira kapal niaga , lulusannya harus melanjutkan ke perguruan tinggi pelayaran yang mana biaya pendidikanya tidak murah. 

PERUBAHAN "PEMILIK" SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA
Pemegang kekuasaan tertinggi di dalam yayasan adalah "Rapat Pembina Yayasan". Sejak didirikan ulang tahun 2014, Yayasan YPPS memiliki 3 orang Pembina, yaitu Ir. Stefanus Sutaryanto, Drs. Karsono, Mpd dan Drs. Sugiono. Ir. Stefanus Sutaryanto ,Drs. Karsono, Mpd adalah pendiri yayasan YPPS yang baru ini sekaligus pendiri SMK Pelayaran Wira Samudera pada tahun 2010.

Sedangkan Drs. Sugiono bukan asli Pendiri YPPS, dia adalah orang luar yang masuk ke management YPPS  dengan label "Bos" Yayasan  Bina Nusantara Semarang yang menaungi 3 (tiga ) SMK, yaitu SMK Bina Nusantara  Ungaran, Ngaliyan Semarang, dan Mranggen Demak.

Selain menjabat Ketua Yayasan Bina Nusantara Semarang , Drs. Sugiono Juga merangkap Kepala SMK Bina Nusantara Ungaran. Ketiga sekolah tersebut memiliki program keahlian Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ), Teknik Sepeda Motor (TSM), Garmen, Tata Busana, Akutansi, dan desain Komunikasi Visual .

Masuknya Sugiono kedalam Yayasan YPPS tahun 2014 sempat menyebabkan kekisruhan di SMK Pelayaran Wira Samudera karena beberapa kebijakannya yang merecoki program sekolah  yang sedang berupaya mendapatkan Approval dari Ditjen. Perhubungan Laut.

Pada akhirnya Drs. Sugiono kalah suara, diputuskan antara ketiga Pembina tersebut bahwa Drs. Sugiono tidak usah perlu lagi SMK Pelayaran Wira Samudera, hanya Pak Karsono dan pak Sutaryanto yang mengurus SMK Pelayaran Wira Samudera.

Sugiono hanya akan mengurus  SMK YPP yang  baru dengan jurusan Teknik Sepeda Motor dan Teknik Kendaraan Ringan. Selanjutnya SMK YPP diberi tempat bekas lahan parkir yang menghadap Jalan Gondomono untuk membangun ruang KBM dan kantor.

MATINYA SMK YPP DAN SEKARATNYA SMK PELAYARAN WIRA SAMUDERA
Empat bulan setelah mendapatkan Approval, yaitu pada 13 November 2017 terjadi perubahan orang di struktur Pembina Yayasan. Dua orang dari jumlah total 3 (tiga) orang pembina yayasan mengundurkan diri secara tiba-tiba.

Mereka yang mengundurkan diri yaitu Ir. Stefanus Sutaryanto dan Drs. Karsono, Mpd. selaku pendiri Yayasan YPPS (akta pendirian YPPS tahun 2014) sekaligus pendiri SMK Pelayaran Wira Samudera pada tahun 2010 .

Hilangnya 2 pendiri SMK Pelayaran Wira Samudera membuat arah tujuan Yayasan YPPS berubah, semula yang fokus untuk mengembangkan SMK Pelayaran Wira Samudera, sekarang lebih fokus ke bidang keahlian non maritim, seperti yang dimiliki SMK Bina Nusantara. Pada pertengahan tahun 2018 Yayasan sempat berusaha mengajukan Akreditasi SMK YPP yang telah habis masa berlakunya tahun 2011, namun gagal

Karena Belakang diketahui bahwa SMK YPP yang yang telah menerima siswa dari tahun 2014-2018 ternyata tidak memilki ijin penyelenggaraan yang jelas dan diminta di tutup oleh Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Prov. Jateng dan tidak boleh menerima siswa baru. Namun kenyataanya yayasan tetep "bandel" menerima siswa baru untuk SMK YPP.

Janji yayasan pada desember 2017 yaitu ,setelah membongkar dan mengalihfungsikkan 7 laboratorium ruang laboratorium SMK Pelayaran Wira Samudera adalah segera membangunkan gedung minimimum 5 lantai agar bisa menampung SMK YPP dan SMK Pelayaran Wira Samudera.

Pembongkaran 2 ruang kelas SMK YPP yang menghadap jalan gondomono dan Laboratorium-laboratorium praktik SMKP Wira Samudera pada waktu itu  dicurigai "trik" belaka  agar SMK YPP dibenarkan menggunakan ruang-ruang yang dipakai SMKP Wira Samudera. 

Dan pada awal Januari 2019 kecurigaan itu terbukti benar, setelah 1 tahun lebih tidak ada kejelasan pembangunan gedung dan laboratorium-laboatorium itu. Yayasan berkelit menyatakan bahwa mereka tidak ada dana untuk membangun. Hal iniliah salah satu pemicu demonstrasi taruna taruni pada 10 january 2019 lalu. 

Sepertinya Dari awal yayasan memang tidak punya dana, mereka cuma modal nekat melabrak peraturan tanpa mempertimbangkan konsekuensinya. Dan akhirnya kondisi sekarang merugikan siswa-siswi kedua sekolah dan pemerintah. SMK YPP seperti mayat hidup , sudah "mati" namun tetap beraktifitas . 

Sedangkan SMK Pelayaran Wira Samudera "sekarat" menuju kematian, tinggal menunggu status "Approvalnya" dibatalkan oleh Ditjen. Perhubungan laut. Bantuan dana cukup besar dari kemendikbud yang sudah dibelikan peralatan praktik jadi tak berguna, tergeletak ,rusak karena panas dan hujan ,karena tiada ruang untuk menyimpan. 

PRIORITAS PEMERINTAH ADALAH SMK BIDANG KEMARITIMAN.
Data dari Direktorat PSMK Kemendikbud yang dirilis pada October 2018 menyebutkan dari 4 prioritas revitalisasi SMK, kekurangan tenaga kerja dibidang kemaritiman menduduki rangking  pertama yaitu sejumlah 3.347.048 tenaga kerja, diikuti pariwisata sebesar 625.429 tenaga kerja, Agribisnis dan Agroteknologi sejumlah 393.473 tenaga kerja dan industri kreatif 76.116 tenaga kerja.

Pemerintah Pusat sudah menetapkan arah revitalis SMK, anggaran sudah dikucurkan dan hasilnya sudah terlihat. Sebelum Program revitalisasi dijalankan, pada Tahun 2016 jumlah SMK diseluruh Indonesia yang menawarkan Program Keahlian Pelayaran (Nautika dan Teknika) adalah 177 SMK. 

Dan  yang mendapatkan "Approval" dari Ditjen. Perhubungan Laut hanya 3 (tiga ) SMK, kurang dari 2%. dan sekarang tahun 2019 setalah hampir 2 tahun berjalan sudah sekitar dua puluhan SMK Pelayaran yang mendapatkan Approval termasuk SMK Pelayaran Wira Samudera. jurnalasia.com

kisruh SMK Pelayaran Wira Samudera adalah contoh dari upaya pembelokan garis pembangunan SDM nasional era Presiden jokowi. Yayasan YPPS sekarang dikuasai orang-orang yang memiliki passion mengelola program keahlian bukan prioritas pembangunan pemerintah (maritim), tapi populer dan laris manis dikalangan remaja lulusan SMP seperti Teknik Sepeda Motor,Teknik Kendaraan Ringan, dll.

Hal ini dibuktikan dengan ditunjukknya ex. Kepala SMK YPP(sudah ditutup) Indri Desiyanti menjadi Kepala SMK Pelayaran Wira Samudera dan munculnya opsi pembukaan jurusan baru. Yaitu jurusan yang dimilki SMK YPP sebelumnya seperti TKR, dan TSM dll. 

Kemudian di ikuti dengan langkah menyimpan siswa-siswa ex SMK YPP di kampus SMK Pelayaran Wira Samudera dengan status siswa SMK Bina Nusantara Semarang.
Jika yayasan serius mau menyelamatkan masa depan taruna-taruni SMK Pelayaran Wira Samudera terkait status Approval Sekolah, langkah-langkah sederhana sebenarnya mudah untuk dilakukan. 

Solusi ini juga sudah disampaikan oleh Ketua 1 Badan Kerja Sama Lembaga Diklat Maritim (BKS Lemdikmar) Wilayah Kerja PUKP 5 Semarang dalam Rapat di Akedemi Maritim Yogyakarta pada 11 januari 2019, solusinya yaitu "Ikuti Regulasi".

Kembalikan seluruh ruang Laboratorium-Laboratroium Praktik yang telah dibongkar dan ruang kelas yang dialihfungsikan kepada SMK Pelayaran Wira Samudera. Dan kalau memang ternayata tidak punya dana untuk membangun gedung 5 (lima) lantai seperti yang dijanjikan, segera pindahkan siswa-siswa ex. SMK YPP ke SMK Lain yang sejenis di wilayah kota semarang seperti SMK Dr. Cipto dan SMK Bina Nusantara Semarang. Agar ruang-ruang tersebut bisa digunakan kembali SMK Pelayaran Wira Samudera seperti sediakala.

Kebijakan pemindahan  ini adalah win-win solusion bagi seluruh siswa, menguntungkan Siswa-siswa ex SMK YPP karena legalitas mereka lebih terjamin dibandingkan jika masih bertahan di kampus JL. Kokrosono No.70a.

Begitu pula taruna-taruna SMK Pelayaran wira samudera akan kembali percaya bahwa masa depannya dijamin yayasan terkait status "Approval" sekolah.

POTENSI KERUGIAN NEGARA BILA APPROVAL "DICABUT".

Pemerintah jangan hanya menjadi penonton dengan alasan ini adalah masalah internal yayasan dan sekolah. Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia Perhubungan (PPSDM) Perhubungan Luat dari tahun 2014 sudah serius membimbing SMK Pelayaran Wira Samudera dalam hal pemenuhan standar Diklat ANT/ATT IV , begitu pula dengan PSMK Kemendikbud yang telah menyuntikan dana tidak sedikit untuk revitalisai (penambahan Peralatan Praktik) sehingga SMK ini mendapatkan Approval dari Ditjen. Perhubungan Laut.
Pemerintah melalui Kemendikbud  bisa melayangkan  somasi kepada Yayasan YPPS . Ada potensi kerugian Negara berupa APBN terkait mubadzirnya bantuan sekian milyar yang telah digelontorkan apabila status Approval dicabut . Dan apabila status SMK Pelayaran Wira Samudera Benar-benar dicabut Kemendikbud bisa melayangkan gugatan kepada YPPS  menuntut ganti rugi yang telah diterima selama ini terkait revitalisasi SMK .
Kenapa Kemendibud harus menggugat menuntut ganti rugi?  Masih banyak SMK Pelayaran Lain yang belum terevitalisasi. Dana dari ganti rugi tersebut bisa disalurkan ulang ke SMK  Pelayaran lain yang membutuhkan dan  benar-benar serius mengikuti prioritas garis pembangunan SDM Kemaritiman nasional. Selain itu hal ini juga akan memberikan "pembelajaran" bagi yayasan-yayasan pendidikan lain agar kasus seperti SMK Pelayaran Wira Samudera tidak terulang kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun