Mohon tunggu...
Poros Maritim
Poros Maritim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus SMKP Wira Samudera, Potret "Pembangkang" Revitalisasi SMK

2 Februari 2019   22:05 Diperbarui: 3 Februari 2019   10:21 940
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

PRIORITAS PEMERINTAH ADALAH SMK BIDANG KEMARITIMAN.
Data dari Direktorat PSMK Kemendikbud yang dirilis pada October 2018 menyebutkan dari 4 prioritas revitalisasi SMK, kekurangan tenaga kerja dibidang kemaritiman menduduki rangking  pertama yaitu sejumlah 3.347.048 tenaga kerja, diikuti pariwisata sebesar 625.429 tenaga kerja, Agribisnis dan Agroteknologi sejumlah 393.473 tenaga kerja dan industri kreatif 76.116 tenaga kerja.

Pemerintah Pusat sudah menetapkan arah revitalis SMK, anggaran sudah dikucurkan dan hasilnya sudah terlihat. Sebelum Program revitalisasi dijalankan, pada Tahun 2016 jumlah SMK diseluruh Indonesia yang menawarkan Program Keahlian Pelayaran (Nautika dan Teknika) adalah 177 SMK. 

Dan  yang mendapatkan "Approval" dari Ditjen. Perhubungan Laut hanya 3 (tiga ) SMK, kurang dari 2%. dan sekarang tahun 2019 setalah hampir 2 tahun berjalan sudah sekitar dua puluhan SMK Pelayaran yang mendapatkan Approval termasuk SMK Pelayaran Wira Samudera. jurnalasia.com

kisruh SMK Pelayaran Wira Samudera adalah contoh dari upaya pembelokan garis pembangunan SDM nasional era Presiden jokowi. Yayasan YPPS sekarang dikuasai orang-orang yang memiliki passion mengelola program keahlian bukan prioritas pembangunan pemerintah (maritim), tapi populer dan laris manis dikalangan remaja lulusan SMP seperti Teknik Sepeda Motor,Teknik Kendaraan Ringan, dll.

Hal ini dibuktikan dengan ditunjukknya ex. Kepala SMK YPP(sudah ditutup) Indri Desiyanti menjadi Kepala SMK Pelayaran Wira Samudera dan munculnya opsi pembukaan jurusan baru. Yaitu jurusan yang dimilki SMK YPP sebelumnya seperti TKR, dan TSM dll. 

Kemudian di ikuti dengan langkah menyimpan siswa-siswa ex SMK YPP di kampus SMK Pelayaran Wira Samudera dengan status siswa SMK Bina Nusantara Semarang.
Jika yayasan serius mau menyelamatkan masa depan taruna-taruni SMK Pelayaran Wira Samudera terkait status Approval Sekolah, langkah-langkah sederhana sebenarnya mudah untuk dilakukan. 

Solusi ini juga sudah disampaikan oleh Ketua 1 Badan Kerja Sama Lembaga Diklat Maritim (BKS Lemdikmar) Wilayah Kerja PUKP 5 Semarang dalam Rapat di Akedemi Maritim Yogyakarta pada 11 januari 2019, solusinya yaitu "Ikuti Regulasi".

Kembalikan seluruh ruang Laboratorium-Laboratroium Praktik yang telah dibongkar dan ruang kelas yang dialihfungsikan kepada SMK Pelayaran Wira Samudera. Dan kalau memang ternayata tidak punya dana untuk membangun gedung 5 (lima) lantai seperti yang dijanjikan, segera pindahkan siswa-siswa ex. SMK YPP ke SMK Lain yang sejenis di wilayah kota semarang seperti SMK Dr. Cipto dan SMK Bina Nusantara Semarang. Agar ruang-ruang tersebut bisa digunakan kembali SMK Pelayaran Wira Samudera seperti sediakala.

Kebijakan pemindahan  ini adalah win-win solusion bagi seluruh siswa, menguntungkan Siswa-siswa ex SMK YPP karena legalitas mereka lebih terjamin dibandingkan jika masih bertahan di kampus JL. Kokrosono No.70a.

Begitu pula taruna-taruna SMK Pelayaran wira samudera akan kembali percaya bahwa masa depannya dijamin yayasan terkait status "Approval" sekolah.

POTENSI KERUGIAN NEGARA BILA APPROVAL "DICABUT".

Pemerintah jangan hanya menjadi penonton dengan alasan ini adalah masalah internal yayasan dan sekolah. Pusat Pengembangan Sumberdaya Manusia Perhubungan (PPSDM) Perhubungan Luat dari tahun 2014 sudah serius membimbing SMK Pelayaran Wira Samudera dalam hal pemenuhan standar Diklat ANT/ATT IV , begitu pula dengan PSMK Kemendikbud yang telah menyuntikan dana tidak sedikit untuk revitalisai (penambahan Peralatan Praktik) sehingga SMK ini mendapatkan Approval dari Ditjen. Perhubungan Laut.
Pemerintah melalui Kemendikbud  bisa melayangkan  somasi kepada Yayasan YPPS . Ada potensi kerugian Negara berupa APBN terkait mubadzirnya bantuan sekian milyar yang telah digelontorkan apabila status Approval dicabut . Dan apabila status SMK Pelayaran Wira Samudera Benar-benar dicabut Kemendikbud bisa melayangkan gugatan kepada YPPS  menuntut ganti rugi yang telah diterima selama ini terkait revitalisasi SMK .
Kenapa Kemendibud harus menggugat menuntut ganti rugi?  Masih banyak SMK Pelayaran Lain yang belum terevitalisasi. Dana dari ganti rugi tersebut bisa disalurkan ulang ke SMK  Pelayaran lain yang membutuhkan dan  benar-benar serius mengikuti prioritas garis pembangunan SDM Kemaritiman nasional. Selain itu hal ini juga akan memberikan "pembelajaran" bagi yayasan-yayasan pendidikan lain agar kasus seperti SMK Pelayaran Wira Samudera tidak terulang kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun