Pengumuman Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP) 2024 yang menjadi salah satu metode masuk perguruan tinggi negeri ( PTN) berhasil mengambil perhatian para mahasiswa dan masyarakat di Indonesia.Â
Universitas Jendral Soedirman yang bertepatan di kota purwokerto berhasil mendapatkan perhatian khusus, lantaran tingginya uang kuliah tunggal yang di terima oleh mahasiswa baru jalur SNBP 2024, hal tersebut tentu menuai kontroversi para mahasiswa/mahasiswi terkhusus para mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di universitas Jenderal Soedirman tersebut. Dapat di ketahui bahwasanya salah satu mahasiswa baru berinisial HTG dari fakultas pertanian program studi Teknik pertanian mendapatkan tagihan Uang kuliah tunggal atau yang sering di sebut UKT tersebut nyaris Rp. 20 juta, dan masih banyak mahasiswa yang mendapatkan kejadian serupa.Â
Berikut Isu-isu kenaikan Biaya pendidikan PTN-BH 2024 Â yang penulis cantumkan
https://vt.tiktok.com/ZSY1aTTWh/
Bukan hanya di universitas Jenderal Soedirman yang berlomba-lomba menaikkan UKT, namun terdapat beberapa PTN yang juga menaikkan Iuran Pengembangan Institusi atau yang di sebuah IPI seperti halnya salah satu perguruan tinggi negeri yang berlokasi di Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. Bahkan salah satu Rektor dari universitas negeri yang berada di Riau sampai mempolisikan mahasiswa yang melakukan kritik mengenai tingginya biaya kuliah saat ini.Â
Lantas apakah tingginya UKT tersebut karena maraknya kebijakan PTN-BH dan identitas sosial yang di miliki suatu perguruan tinggi mengakibatkan hal tersebut terjadi?Â
Popo Indra Malora Salah satu mahasiswa Psikologi Konseling yang mengamati insiden tersebut, memaparkan Faktor kemungkinan fenomena  tersebut terjadi  sebagai berikut;
1. TINGGI NYA MINAT MASUK PTN
Seperti yang kita ketahui bahwa perguruan tinggi negeri memiliki privilege yang berpengaruh dalam mencari kerja, selain itu faktor orang tua yang masih memiliki pengetahuan mengenai kampus negeri lebih berkualitas daripada perguruan tinggi swasta terkhususnya PTN yang ternama seperi UGM, UI, Undip, Unair Dll. Sehingga tingginya ego masyarakat untuk bisa berkembang di kampus ternama tersebut menjadi salah satu pengaruh naiknya Uang kuliah tunggal dan di dukung Kebijakan PTN-BH
2. PERGURUAN TINGGI NEGERI BERBADAN HUKUM ( PTN-BH)Â
PTN-BH merupakan salah satu jenis sistem pengelolaan perguruan tinggi negeri, yang mana PTN BH memiliki kebebasan Otonomi yang terlepas dari kementerian pendidikan kebudayaan, riset, dan teknologi. Hal tersebut menuntut perguruan tinggi negeri untuk dapat mengelola PTN nya secara optimal baik gaji dosen, Fasilitas penunjang perkuliahan, pembangunan, dll. Sehingga salah satu cara PTN-BH mendapatkan uang untuk otonomi kampus adalah dengan menaikkan UKT maupun IPI di kampusnya.Â
3. PEMBUKAAN FAKULTAS MAUPUN PSDKUÂ BARU
Pembukaan Fakultas , Program studi maupun cabang program studi di luar kampus Utama tentu membutuhkan banyak keuangan baik dalam memenuhi pembangunan gedung, akreditasi, perlengkapan penunjang perkuliahan prodi baru dll. Hal tersebut menjadi salah satu faktor PTN-BH menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal agar dapat memenuhi semua kebutuhan tersebut, namun masih ada alternatif lain apabila di anggap menaikkan UKT cukup beresiko yakni dengan menambah Daya Tampung mahasiswa baru sehingga dana yang di butuhkan tersebut masih dapat terpenuhi secara optimal.Â
Dari faktor di atas dapat di simpulkan bahwa suatu perguruan tinggi negeri menaikkan Uang Kuliah Tunggal dipengaruhi oleh beragam faktor, namun tak memungkinkan pula faktor dalam dapur.Â
Jadi apakah sobat Kompasiana masih maau melanjutkan studi di PTN atau memilih menjadi mahasiswa PTS?Â
Penulis : Popo Indra Malora