PTN-BH merupakan salah satu jenis sistem pengelolaan perguruan tinggi negeri, yang mana PTN BH memiliki kebebasan Otonomi yang terlepas dari kementerian pendidikan kebudayaan, riset, dan teknologi. Hal tersebut menuntut perguruan tinggi negeri untuk dapat mengelola PTN nya secara optimal baik gaji dosen, Fasilitas penunjang perkuliahan, pembangunan, dll. Sehingga salah satu cara PTN-BH mendapatkan uang untuk otonomi kampus adalah dengan menaikkan UKT maupun IPI di kampusnya.Â
3. PEMBUKAAN FAKULTAS MAUPUN PSDKUÂ BARU
Pembukaan Fakultas , Program studi maupun cabang program studi di luar kampus Utama tentu membutuhkan banyak keuangan baik dalam memenuhi pembangunan gedung, akreditasi, perlengkapan penunjang perkuliahan prodi baru dll. Hal tersebut menjadi salah satu faktor PTN-BH menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal agar dapat memenuhi semua kebutuhan tersebut, namun masih ada alternatif lain apabila di anggap menaikkan UKT cukup beresiko yakni dengan menambah Daya Tampung mahasiswa baru sehingga dana yang di butuhkan tersebut masih dapat terpenuhi secara optimal.Â
Dari faktor di atas dapat di simpulkan bahwa suatu perguruan tinggi negeri menaikkan Uang Kuliah Tunggal dipengaruhi oleh beragam faktor, namun tak memungkinkan pula faktor dalam dapur.Â
Jadi apakah sobat Kompasiana masih maau melanjutkan studi di PTN atau memilih menjadi mahasiswa PTS?Â
Penulis : Popo Indra Malora