Pramuka & Kurikulum Merdeka
Mas Menteri Nadiem Makarim membantah bahwa ekskul Pramuka dihapuskan. Mas Menteri menandaskan bahwa SM wajib menyediakan ekskul Pramuka sebagai salah satu ekskul pilihan bagi siswa namun peserta didik tidak diwajibkan memilih dan mengikuti ekskul tersebut. Artinya ekskul Pramuka yang selama ini menjadi ekskul wajib bergeser menjadi ekskul pilihan dan keikutsertaan siswa bersifat sukarela. Kemdikbudristek juga sedang menjajaki bagaimana mengintegrasikan muatan dan pola-pola pendidikan kepramukaan ke dalam Kurikulum Merdeka sebagai kokurikuler, misalnya dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
Dalam hemat saya, apa yang diputuskan soal ekskul Pramuka dalam Permendikbudristek No. 12 Tahun 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang tidak mewajibkan ekskul Pramuka sudah sangat tepat dan menjadi jawaban atas dilematis dan nelangsanya pelaksanaan Pramuka di banyak SM tanah air sebagaimana diuraikan di atas.
Peserta didik juga harus dibantu untuk jujur: mengikuti ekskul yang benar-benar sesuai minat dan bakat tanpa unsur paksaan sebagaimana digaungkan dalam Kurikulum Merdeka. Memerdekakan siswa memilih dan menjalani ekskul membuat mereka nyaman dan berkembang. Kita juga berharap tidak terjadi lagi ada ekskul atau hal lain yang secara legal diwajibkan tapi implementasi kurang optimal karena didukung setengah hati. Dan, SM benar-benar menyodorkan ekskul sesuai karakteristik SM, berbasis kebutuhan, dan memperhatikan ketersediaan sumber daya. Salam Pembelajar!
*) Desfriyati, et al. (2024). Analisis Hambatan Pelaksanaan Ekstrakurikuler Pramuka Sekolah Dasar Di Kabupaten Bandung. Diakses 11 April 2024 dari https://prin.or.id/index.php/cendikia/article/view/2300
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H