Kompetensi sosial berkorelasi dengan kemampuan pengawas S/M dalam meningkatkan kualitas diri dan membina hubungan dengan berbagai kalangan. Indikatornya adalah:
- Bekerjasama dengan berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas diri untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pengawas S/M
- Aktif dalam kegiatan asosiasi pengawas satuan pendidikan.Â
Sahabat Pembelajar, kita sudah hampir berada di akhir goresan ini. Enam kompetensi dan 36 indikator kompetensi Pengawas S/M sudah kami paparkan. Pertanyaannya, what is next? Mengutip pepatah Cina kuno, lebih baik menyalakan lilin daripada mengutuk kegelapan, lebih baik memperbaiki diri daripada menyalahkan orang lain. Saatnya pengawas memosisikan diri tidak lagi hanya sebagai supervisor, tetapi juga sebagai fasilitator, coach, mentor, trainer, dan eksekutor.
Mari terus meningkatkan kompetensi, karena rasanya basi bila nanti harus dicaci karna abai dengan profesi. Tetaplah menjadi pengawas dambaan, membantu kepala sekolah dan guru yang berkinerja buruk menjadi baik dan membantu mereka yang berkinerja baik menjadi lebih baik. SALAM PEMBELAJAR!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H