Seorang legislator yang tidak menjabat posisi apa pun dalam dewan berhak atas gaji bulanan sebesar Rp4.200.000. Adapun anggota yang merangkap wakil ketua mendapat tambahan Rp420.000 lebih banyak, menjadi total Rp4.620.000 per bulan.
Gaji terbesar bakal diperoleh anggota merangkap ketua dewan, yakni Puan Maharani. Cucu Presiden Soekarno tersebut berhak atas gaji pokok sebesar Rp5.040.000 sebulan.
Kecil? Itu baru gaji pokok. Belum ditambah berbagai fasilitas dan tunjangan berikut ini.
Istri dan anak pun ditanggung negara
Tak cuma anggota DPR yang digaji, istri dan anak-anaknya pun ditanggung negara, lo. Setiap anggota dewan mendapat tunjangan untuk istri dan anak. Perlu ditambahkan bahwa tunjangan ini hanya diberikan untuk satu istri dan dua anak, ya.
Nominal tunjangan istri yang diberikan untuk setiap anggota DPR sebesar 10% dari gaji pokok. Dengan demikian Ketua DPR mendapatkan tunjangan Rp504.000, sedangkan Wakil Ketua DPR mendapat sebesar Rp462.000, dan anggota Rp420.000.
Adapun tunjangan anak yang diberikan adalah sebesar Rp201.600 untuk anggota merangkap ketua, Rp184.800 untuk anggota merangkap wakil ketua, dan Rp168.000 untuk anggota biasa.
Dapat jatah beras setiap bulan
Gaji anggota DPR yang tak bisa dibilang besar tadi sepertinya bakal utuh, deh. Pasalnya, selain gaji pokok mereka juga mendapatkan tunjangan beras sebesar Rp198.000 per bulan untuk empat kepala.
Bisa beli beras seberapa banyak sih, dengan uang segitu?
Harga beras Pandan Wangi premium kualitas terbaik di minimarket adalah Rp83.900 untuk kemasan 5kg. Itu artinya Rp16.780/kg. Jadi, tunjangan beras anggota DPR yang sebesar Rp198.000 tadi dapat membeli 11 kg Pandan Wangi Premium.
Cukuplah ya, untuk makan berempat selama sebulan.
Tagihan listrik dan telepon juga dibayari negara
Ini fasilitas yang tak kalah bikin ngiler. Bayangkan saja, negara akan membayari tagihan listrik dan telepon/pulsa setiap anggota DPR selama mereka menjabat. Nilainya sebesar total Rp7.700.000 untuk kedua pos tersebut.