Beberapa hari ini LGBT seperti menjadi trend dan topik yang hangat. Beberapa pejabat negara mengeluarkan pernyataan tentang LGBT yang tidak diikuti dengan pengetahuan akan LGBT dan hanya berdasarkan asumsi dan persepsi. Pernyataan yang mendekreditkan LGBT dan bisa memberikan dampak kebencian dan diskriminasi kepada kelompok LGBT di masyarakat.
Menristek M Nasir yang tidak mengerti persoalan SGRC UI ketika ditanya wartawan langsung memberikan pernyataan tanpa berpikir dampaknya.
Pernyataan : Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan, kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) tidak boleh masuk kampus. Menurutnya hal itu tidak sesuai dengan norma-norma yang ada.
"LGBT ini tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Saya melarang. Indonesia ini tata nilainya menjaga kesusilaan," kata Nasir ( detikcom 24/1/2015).
Stelah ramai-ramai di protes dan terbitnya sebuat petisi atas pernyataan tersbut, M Nasir mengatakan bahwa yang tidak diperbolehkan itu adalah melakukan hubungan seks dan bermesraan di kampus. Terus terang saya jadi heran kenapa melihat LGBT hanya dari selangkangan dan nge-seks saja tidak dilihat dari sciens-nya sesuai dengan kapasitas dia sebagai menristek. Tidak melihat pentingnya lembaga pendampingan layanan konseling di kampus yang tidak hanya ditujukan untuk LGBT saja.
Buka hanya Menristek aparat negara yang membuat pernyataan yang bisa menimbulkan kebencian dan diskriminasi terhadap LGBT tetapi Mendikbud Anies Baswedan juga melakukan hal yang sama.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengatakan, perilaku menyimpang, seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), di kalangan remaja harus menjadi perhatian bagi orang tua dan guru. Mereka guru harus menyadari pentingnya nilai-nilai yang dipegang dalam pendidikan, seperti nilai agama, Pancasila, dan budaya.
“Untuk menjaga (LGBT) itu, maka orang tua dan guru harus sadar bahwa nilai itu harus diajarkan, ditumbuhkan, dan dikembangkan sejak usia dini. Bahkan, sebagian pakar menyebutkan sejak dalam kandungan,” ungkap mantan rektor Universitas Paramadina ini kepada Republika.co.id, Ahad (24/1).
Di samping itu, orang tua dan guru harus meningkatkan komunikasi kepada anak secara intensif. Hal ini menjadi salah satu cara untuk menjaga nilai-nilai moral pada anak. Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi perilaku anomali dalam kehidupan sosial, semisal LGBT.
Menurut Anies, komunikasi dan pendekatan ini memang perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan. Jika sampai ada potensi penyimpangan, itu bisa terdeteksi dini dan bisa cepat diselesaikan.
Pernyatan Mendikbud ini lebih parah lagi yang mengatakan LGBT sebagai penyimpangan. Setelah itu asistennya mengatakan bahwa Anies Baswedan salah menggunakan kata. Tetapi menurut saya ini jelas bukan salah memilih kata tetapi minimnya pengetahuan tentang LGBT. Saya jadi heran padahal setahu saya Anies Baswedan itu berpendidikan tinggi dan pernah sekolah di luar negeri, yang pastinya jurlna-jurnal hasil penelitian tentang LGBT berterbaran, apa mungkin dia kurang piknik ke perpustakaan.