Mohon tunggu...
Pocut Maharani
Pocut Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Student at Faculty of Social and Political Sciences at Universitas Indonesia

A third year student at Universitas Indonesia's Criminology program who take interest in topic regarding crime, human resources, community development, and public policy. A person who's really passionate to learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kriminologi Forensik: Kontribusi Antropologi Forensik dalam Pengungkapan Kejahatan

16 Desember 2021   01:42 Diperbarui: 16 Desember 2021   01:48 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: www.istockphoto.com

5.Penentuan Waktu Kematian

Antropolog membantu menentukan waktu kematian jika jaringan lunak telah membusuk. 

Kriminologi forensik merupakan ilmu yang sangat menarik untuk dipelajari. Dengan berbagai kontribusi yang dimiliki, sudah sepantasnya ilmu ini mendapatkan sorotan akan signifikansi  dan perannya dalam membantu proses pengungkapan kejahatan dan proses peradilan pidana.

Sumber Referensi:

Kottak, Conrad P. (2015). Cultural Anthropology : Appreciating Cultural Diversity. United State Of America. McGraw-Hill Education.

Pickering, R, dan Bachman, D. (2009). The Use Of Forensic Anthropology. United State Of America. CRC Press Taylor & Francis Group.

Indriati, Etty. (2010). Identifikasi Rangka Manusia Aplikasi Antropologi Biologis dalam Konteks Hukum, Yogyakarta. UGM Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun