Antropologi forensik membantu mengidentifikasi orang yang meninggal dalam bencana massal, perang, atau karena pembunuhan, bunuh diri, atau kematian karena kecelakaan. (Wibowo, 2009).
Antropologi Forensik meliputi penggalian arkeologis; pemeriksaan rambut, serangga, plant materials dan jejak kaki; penentuan waktu kematian; facial reproduction; photographic superimposition; detection of anatomical variants; dan analisa mengenai cedera masa lalu dan penanganan medis.Â
Namun, pada pelaksanaannya antropologi  forensik terutama berperan untuk menentukan identitas jasad berdasarkan bukti yang tersedia, yaitu menentukan jenis kelamin, perkiraan usia, bentuk tubuh, dan pertalian ras. Antropologi forensik dapat mengidentifikasi jasad melalui:
1.Penentuan Usia
Seorang Antropolog Forensik dapat memperkirakan umur jasad yang ditemukan dengan memeriksa perubahan biologis yang terjadi selama kehidupan jasad tersebut. Investigator dapat memperkirakan lebih akurat ketika pada usia tersebut terdapat erupsi gigi, pertumbuhan tulang, dan penyatuan tulang.
2.Penentuan Jenis Kelamin
Pemisahan jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan dapat terlihat jelas dari tulang Os pubis, Os sacrum, dan Os ilium. Identifikasi ini dapat dilakukan dengan melihat perbedaan panggul, tengkorak dan tulang paha.
3.Penentuan Tinggi Badan
Penentuan perawakan (tinggi badan) manusia dapat dilakukan dengan cara memeriksa ukuran tulang.Â
4.Penentuan Ras
Antropolog Forensik umumnya menggunakan model tiga ras untuk mengkategorikan ciri kerangka, yaitu Kaukasoid (Eropa, Timur Tengah, dan Keturunan India Timur), Negroid (Afrika dan Keturunan Melanesia), dan Mongoloid (Asia dan Polinesia).Â