Mohon tunggu...
Saepiudin Syarif
Saepiudin Syarif Mohon Tunggu... Freelancer - Writer

Menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Pernikahan Jennifer Gates, Putri Bill Gates Dilakukan Secara Islam, Bolehkah Nikah Beda Agama dalam Islam?

18 Oktober 2021   12:06 Diperbarui: 18 Oktober 2021   12:49 1694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nayel Nassar menikahi Jennifer Gates, putri sulung Bill Gates dan Melinda secara Islam | Foto: gqindia.com

Bill Gates, pendiri Microsoft yang pernah menduduki orang terkaya di planet bumi akhirnya mantu. 

Jennifer Gates putri Bill Gates dengan Melinda akhirnya melepas masa lajangnya pada hari Jumat 15 Oktober lalu di usianya yang ke-25. 

Pria beruntung yang berhasil menikahi putri sulung Bill-Melinda tersebut adalah Nayel Nassar, seorang atlet berkuda berusia 30 tahun asal Mesir.

Selain atlet berkuda Nayel juga pengusaha dan dari keturunan muslim kaya asal Mesir. Ayah dan Ibu Nayel punya perusahaan desain dan arsitektur di Kuwait di mana Nayel menghabiskan masa kecilnya dan kemudian pindah ke California Amerika Serikat. Ditaksir kekayaan keluarganya mencapai 20 hingga 100 juta dollar. 

Pernikahan Jennifer dan Nayel dilakukan secara Islam dengan ijab kabul dilakukan tertutup. Sedangkan perayaan pernikahan ala Amerika dihadiri 300 ratus tamu undangan di sebuah ranch peternakan kuda milik keluarga Gates seharga 16 juta dollar di New York. 

Konon ranch tersebut sudah diberikan untuk Jennifer untuk dikelola bersama sang suami. Berkuda juga menjadi hobi Jennifer. Hobi dan minat terhadap kuda inilah yang mempertemukan, mendekatkan, dan membuat mereka bersatu dalam pernikahan.

Meskipun Bill Gates yang total kekayaannya saat ini sekitar 129 miliar dollar dan menjadikannya orang terkaya nomor 4 di dunia, ketiga anak Bill-Melinda yaitu Jennifer, Rory, dan Phoebe hanya diberi warisan masing-masing 10 juta dollar.

Seperti yang banyak beredar kelak semua kekayaan Bill Gates akan dihibahkan ke Bill & Melinda Gates foundation. Tapi sepertinya peta akan sedikit berubah setelah Bill dan Melinda bercerai.

Ada analisis yang memperkirakan sebagian besar harta akan tetap masuk ke yayasan akan tetapi tetap ada pembagian harta gono gini yang jumlahnya tentunya tidak sedikit. 

Kemungkinan besar anak-anak Bill dan Melinda akan mendapatkan warisan lain dari harta pribadi ayah dan ibunya kelak jika kedua atau salah satunya meninggal.

Meskipun bercerai hubungan Bill dan Melinda masih tampak akur. Melinda masih ikut sibuk dalam yayasan. Mereka pun akrab menjadi tuan rumah di pernikahan putri mereka yang menghabiskan 2 juta dollar.

Bulan kemarin Melinda pun mengadakan pesta kecil-kecilan bagi anak dan calon mantunya itu di Paris.

Fakta menariknya mereka sama-sama lulusan Standford University. Nayel lulus dari bidang ekonomi tahun 2013 sedangkan Jennifer lulus dari biologi manusia tahun 2018.

Jennifer dan Nayel bertemu pertama kali di tahun 2017 lalu berpacaran hingga pertunangan di Januari 2020 dan Oktober 2021 ini melangsungkan pernikahan. 

Lantas apakah Jennifer Gates berubah menjadi muslim?

Tidak ada penjelasan dan keterangan tentang hal tersebut baik dari kedua mempelai maupun Bill dan Melinda tapi semua keluarga mendukung pernikahan mereka.

Menurut catatan dalam sebuah wawancara Bill pernah mengatakan bahwa ia dan keluarganya adalah jamaah sebuah gereja Katolik. Tapi seiring perkembangan waktu masalah agama tidak pernah menjadi isu dalam keluarga mereka.

Kemungkinannya meskipun Jennifer dan Nayel menikah secara Islam tapi mereka tetap memeluk agama masing-masing. 

Dalam Islam pun ada beberapa pendapat tentang pernikahan beda agama. Ada yang tidak membolehkan pernikahan beda agama seperti yang dianut oleh hukum di negara Indonesia. 

Sedangkan ada pendapat yang membolehkan pernikahan beda agama dengan syarat jika yang menikah adalah seorang lelaki muslim dengan wanita bukan muslim (nasrani atau yahudi/ahlul qitab). 

Akan tetapi seorang wanita muslim tidak diperbolehkan menikahi lelaki bukan muslim kecuali lelaki tersebut menjadi muslim terlebih dahulu.

Sedangkan jika kasus perkawinan beda agama di Indonesia dapat dilihat pada UU Nomor. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (UUP).

Sahnya suatu perkawinan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 UUP adalah :

1. Apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayannya. Dalam penjelasan pasal 2 ayat (1) dinyatakan bahwa tidak ada perkawinan di luar hukum agamanya dan kepercayaannya itu.

2. Perkawinan tersebut dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan mengenai pencatatan perkawinan diatur lebih lanjut dengan PP No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 (PP No. 9/1975).

Apabila perkawinan dilakukan oleh orang Islam maka pencatatan dilakukan oleh pegawai pencatat sebagaimana dimaksud dalam UU No. 32 Tahun 1954. Sedangkan, bagi mereka yang melangsungkan perkawinan menurut agama dan kepercayaannya di luar agama Islam, maka pencatatan dilakukan pada Kantor Catatan Sipil (lihat Pasal 2 PP No. 9/1975).

Pada dasarnya, hukum perkawinan di Indonesia tidak mengatur secara khusus mengenai perkawinan pasangan beda agama sehingga ada kekosongan hukum. 

Mengenai sahnya perkawinan adalah perkawinan yang dilakukan sesuai agama dan kepercayaannya sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UUP. Hal ini berarti UU Perkawinan menyerahkan pada ajaran dari agama masing-masing.

Namun, permasalahannya apakah agama yang dianut oleh masing-masing pihak tersebut membolehkan untuk dilakukannya perkawinan beda agama. Misalnya, dalam ajaran Islam wanita tidak boleh menikah dengan laki-laki yang tidak beragama Islam (Al Baqarah [2]: 221).

Pernikahan beda agama memang akan terus ada sebab manusia tidak pernah tahu akan jatuh cinta dan berjodoh dengan siapa. 

Saat dua insan saling jatuh cinta masalah tentang cinta pun akan selalu ada. Salah satunya perbedaan agama. Ada yang  memperjuangkan cintanya untuk terus bersama dan ada juga yang berhenti dan mencari cinta lain. 

Apapun pilihannya ada hitungan dan konsekuensinya masing-masing. Yang terpenting jangan nodai cinta untuk saling menyakiti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun