Mohon tunggu...
Pitutur
Pitutur Mohon Tunggu... wiraswasta -

Mencoba BERMANFAAT dengan MENULIS. Mencoba menuliskan sebuah peristiwa dari sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hindari Kegiatan Ini di Lintasan Kereta Api

18 Maret 2018   11:43 Diperbarui: 18 Maret 2018   12:08 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sepertinya sederhana, membakar sampah di pinggir lintasan kereta api, tetapi hal ini bisa cukup mengganggu, karena asap yang tidak terkontrol, bila berlebihan bisa menutup jarak pandang masinis. Jarak pandang aman masinis adalah minimal 500 meter ke depan, sehingga bila ada obyek yang mengganggu lintasan dalam jangkauan pandangan masinis, kereta masih bisa melakukan pengereman. 

Satu rangkaian kereta api, biasanya mengangkut 350-400 penumpang, bisa lebih untuk satu rangkaian KRL, yang mana penumpangnya cukup penuh di jam sibuk.

Melalui Undang-undang nomor 23 tahun 2007 keselamatan kereta api menjadi prioritas. Untuk itu kita sebagai warga negara yang baik, harus berperan aktif menjaga kelancaran operasional dengan tidak melakukan aktivitas ilegal di sekitar lintasan kereta api seperti di atas.

 

Jakarta | 18 Maret 2018 | 11:50 WIB

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun