Mohon tunggu...
Pither Yurhans Lakapu
Pither Yurhans Lakapu Mohon Tunggu... Penulis - Pemitra (pejuang mielitis transversa)

Penulis buku "TEGAR!; Catatan Perjuangan Melawan Mielitis Transversa". Twitter: @pitherpung, blog: https://pitherpung.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kéa dan Lubang Tambang Raksasa di Pantai Kolbano, Timor

2 Agustus 2017   06:17 Diperbarui: 25 Oktober 2019   07:36 4676
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
Kisah di atas hanyalah satu dari sekian nostalgia indah tentang Pantai Kolbano yang sudah perlahan sirna sejak 20-an tahun terakhir. Sebuah cerita tinggal kenangan semenjak Pemda Kab. Timor Tengah Selatan (TTS) membuka kran penambangan batu warna dan pasir tiada duanya ini awal dekade 90-an. Sejak saat itu wilayah pantai hingga 100 m ke darat ditetapkan sebagai milik pemerintah yang kemudian dikavlingkan kepada pengusaha-pengusaha untuk menambang batu warna-warni antara lain putih, merah, kelabu, pink, coklat, dll. Saban hari puluhan hingga ratusan ton batu warna yang dikemas dalam karung berukuran 50 Kg diangkut pergi.

Pantai yang dulunya indah, rapi, tenang dan eksotis diobrak-abrik demi memenuhi kebutuhan tinggi batu warna di luar sana untuk hiasan taman, dinding, pedestrian, aquarium dll. Semak-semak tumbuhan tasi' dibabat habis. Bukan hanya radius 1 Km, tapi hingga 30-40 Km dari barat ke timur pesisir Kolbano. Kea-kea dulu entah bermigrasi kemana untuk melanjutkan regenerasi.

Kini yang tertinggal hanyalah remah-remah batu warna dan sebuah lubang raksasa tak kasat mata. Untuk bisa "melihat" lubang abstrak dimaksud, coba simak hitungan kasar ini:

Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
Selama 25 tahun rata-rata setiap hari ada 10 truk fuso berkapasitas 15 m3 yang membawa keluar koral dan pasir warna dari Pantai Kolbano dan sekitarnya (ini angka yang cukup minimum). Maka total batu warna yang sudah diangkut keluar adalah:

25 tahun x 365 hr x 10 fuso x 15 m3 = 1.368.750 m3

Kalau volume 1,3 juta m3 itu dikonversi menjadi lubang dengan kedalaman 4 m dan lebar 10 m maka panjang lubangnya adalah:

1.368.750/(4x10) = 34.219 m alias 34,20 Km

Bayangkan! Dimensi lubang yang sudah terbentuk di sepanjang Pantai Kolbano adalah 4 m x 10 m x 34,20 Km. Lubang itu masih terus diperluas ke arah timur maupun barat tergantug sampai level kehancuran seperti apa yang diinginkan pengambil kebijakan sebelum akhirnya menyadari telah terjadi kerusakan parah lingkugan. Dan mirisnya lagi, yang diambil dari lubang itu adalah batu dan pasir warna kelas 1, mutu internasional!

*

Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
Pantai Kolbano | Dok. Pribadi
ALASAN utama Pemda mengijinkan penambangan batu warna ini adalah mendongkrak PAD dan meningkatkan pendapatan masyarakat setempat yang menggantungkan hidupnya di sana. Untuk ini, mari kita berhitung sederhana.

BPS Kabupaten TTS mencatat batu warna yang terangkut dari Pantai Selatan TTS selama tahun 2008 adalah 47.353 ton atau sekitar 26.307 m3. Ini artinya dalam sehari hasil tambang berkualitas internasional ini hanya tercatat resmi sekitar 5 buah truk setara fuso berkapasitas 15 m3. Volume itu sama dengan lubang berdimensi 3 m x 3 m x 3 Km.

Benarkah ini? Karena fakta di lapangan bertolak belakang. Pada tahun-tahun itu aktivitas eksploitasi batu warna sedang berada pada puncakanya, dimana secara kasat mata bisa diperkirakan lebih dari 10 kendaraan fuso per hari, belum ditambah truk-truk kayu dan dump truck (+/- 3-5 m3). Tidak berlebihan menyebut sehari paling tidak 15 truk fuso telah membawa pergi batu warna yang indah khas Pantai Selatan TTS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun